Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Sadap Getah Karet Perdana di Tebing Siring

Diterbitkan

pada

Penyadapan getah karet perdana Foto : hms

BANJARBARU, Penyadapan getah karet perdana dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili Asisten III Setdaprov Kalsel H Heriansyah, bertempat di Kelompok Tani Hutan (KTH) Ingin Maju Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Jumat (8/11).

Asisten II Setdaprov Kalsel H Heriansyah mengatakan, Gubernur Kalsel sangat mengapresiasi keberhasilan panen karet perdana ini. Karena, bersinergi dalam membangun dan melestarikan alam.

“Terus gelorakan Reovlusi Hijau di Kalsel, seperti di Desa Tebing Siring. Sebelumnya hanya berupa gunung semak belukar, kini menjadi kebun karet siap panen,” kata Heriansyah.

Harapan dia, pendapatan anggota KTH Ingin Maju dan Suka Maju selaku pengelola bisa meningkat signifikan. Bantuan-bantuan yang datang, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyejahterakan masyarakat, sudah siap dikelola. “Sehingga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di KTH ini sudah berjalan dengan baik,” imbuh dia.

Perihal pemasaran getah lateks, KTH Ingin Maju dan Suka Maju telah memiliki arah yang jelas, mendapatkan dukungan bekerja sama PT Bridgestone.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat bisa melaksanakan kegiatan semacam ini di beberapa kawasan hutan yang memang butuh bimbingan. “Jadi, ada sinergisitas antara instansi teknis, pemerintahan dan perguruan tinggi,” cetusnya.

Hanif berharap, nantinya KTH Ingin Maju menjadi role model pengembangan pengelolaan Perhutanan sosial di Kalimantan Selatan. Apalagi, KTH Ingin Maju merupakan juara wana lestari Kategori IUPHKm tahun 2019. “Kita juga berterima kasih kepada Fahutan ULM yang telah melakukan Pendampingan Kepada Kelompok,” katanya.(dishut)

Reporter : Dishut
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->