Kabupaten Banjar
Sabu hingga Jamu Ilegal Dimusnahkan Jajaran Kejari Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Sebanyak 125,5768 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Forkopimda Banjar dan stake holder terkait, di halaman kantor Kejari, Kamis (13/10/2022) siang.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya seperti jamu ilegal dan pakaian pelaku tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Senjata tajam, plat nomor kendaraan, handphone dan timbangan digital dimusnahkan dengan mesin pemotong. Sementara jamu ilegal juga turut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam drum.
Kajari Banjar M Bardan mengatakan, pemusnahan barang bukti hampir 80 persen jenis dari perkara Narkotika dan 20 persen dari perkara penganiayaan atau kekerasan.
“Perkara ini sejak 2 tahun terakhir hingga sekarang dan ini adalah pemusnahan barang bukti yang kedua,” ungkapnya.
Baca juga : Paman Birin Lepas Wapres Maruf Amin Saat Meninggalkan Bumi Lambung Mangkurat
Bardan menambahkan, sebanyak 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.
Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dimana hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk menindaklanjuti dengan lebih bersinergi bersama pihak terkait.
“Kami akan tindaklanjuti melalui dinas terkait dalam pencegahan narkoba dan berharap hal tersebut bisa kita antisipasi, sehingga Kabupaten Banjar layak untuk didatangi dan dijumpai apalagi saat ini kita dalam pelaksanaan menyambut MTQ Nasional,” imbuhnya.
Baca juga : Festival Anak Saleh Gelaran Mahasiswa KKN STIQ Rakha Amuntai Libatkan Tiga Kecamatan
Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya 796 butir Dextromethopan, 13 butir Karisoprodol, 12 buah sajam, 26 buah timbangan digital, 13 buah benda rampasan lainnya berupa 1 buah kaos, 6 jaket dan 7 celana, 81 buah handphone serta 1 buah kartu ATM.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bardan serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Widha Prayogi yang disaksikan Bupati, Kapolres, perwakilan Kodim 1006, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Kepala Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarbaru dan perwakilan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.(Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan12 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





