Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Sabu 1 Ons dari Tangan Ancau, Rekor Tangkapan Polsek Padang Batung

Diterbitkan

pada

Ancau bersama barang bukti sabu 1 ons berhasil ditangkap Polsek Padang Batung. Foto: polsek padang batung

KANALKALIMANTAN.COM,KANDANGAN – Rekor baru diciptakan Polsek Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), setelah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 100,2 gram atau 1 ons, pada Rabu (8/9/2021) malam.

Jumlah tersebut merupakan pengungkapan penyalahgunaan narkotika terbanyak sepanjang sejarah pada jajaran Polsek-Polsek di Kabupaten HSS.

Keberhasilan Polsek Padang Batung merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dari penangkapan tiga orang pemakai sabu.

Kapolsek Padang Batung Ipda Firdaus Tarigan menuturkan, pihaknya menangkap pelaku inisial S alias Ancau (34) pada Senin (26/7/2021) lalu di Dusun Tanayung Desa Pandulangn, RT 3, RW 2, Kecamatan Padang Batung.

 

 

“Di sana tersangka menyewa rumah, kurang lebih sudah tiga bulan,” kata Ipda Firdaus Tarigan.

Kapolsek Padang Batung menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan anggota Polsek Padang Batung setelah menerima informasi adanya tindak pidana peredaran narkoba. Anggota Polsek Padang Batung dipimpin langsung Kapolsek Padang Batung mendatangi TKP sekitar pukul 01:00 Wita.

Baca juga: Sisir Tempat Nongkrong, Polda Kalsel Gelar Operasi Intan Penangan Covid-19

Tak sempat kabur, Ancau akhirnya diamankan di dalam rumah sewaan Dusun Tanayung Desa Pandulangan RT 3 RW 2, Kecamatan Padang Batung.

Ketika anggota Polsek Padang Batung melakukan penggeledahan, ditemukan tas warna cokelat tepatnya di belakang kursi tamu tempat tinggal Ancau.

“Setelah diperiksa, kami menemukan narkotika jens sabu seberat 100,2 gram, sebuah bong lengkap dengan alat hisapnya, dan perlengkapan pemakai lainnya,” ujarnya.

Mirisnya lagi, selain menemukan 30 paket sabu dengan total berat 100,2 gram atau 1 ons, Polsek Padang Batung juga menemukan sebuah alat timbangan digital.

Baca juga: Sei Alalak, Jembatan Lengkung Pertama di Indonesia yang jadi Ikon Baru Banjarmasin

Ancau sendiri diketahui tinggal di Desa Bungur RT 3 RW 2, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin merupakan seorang bandar atau pengedar narkotika.

“Dia mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Kasus ini masih dikembangkan kita harus siapa yang memasok ke Ancau,” tandasnya (kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : chandra
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->