Kota Banjarbaru
RSD Idaman Banjarbaru Jamin Seluruh Tenaga Kesehatan Punya Praktek Izin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – RSD Idaman Kota Banjarbaru ikut berkontribusi dalam membangun MPP Digital yang sedang dibangun oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dan terkait perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Direktur Umum RSD Idaman Banjarbaru dr.Danny Indrawardhana usai pembukaan sosialisasi MPP Digital dan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan di Aula Besar RSD Idaman Banjarbaru, Rabu (7/2/2024).
Danny mengatakan bahwa prinsipnya terkait perizinan tenaga kesehatan berbasis digital pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
RSD Idaman tentunya juga mendukung hal ini apalagi terkait surat izin praktek tenaga kesehatan di Rumah Sakit. Karena tenaga kesehatan disini cukup banyak yang multiprofesi seperti dokter perawat dan bidan.
Baca juga: RSD Idaman Edukasikan Penyebab Gigi Sensitif dan Solusinya
“Nanti kita tentunya harus terpapar kegiatan ini, sebab nantinya akan melalui proses digital itu, yang mana proses perizinan akan digital sehingga akan lebih mudah harapannya seperti itu,”ungkapnya.
Lanjutnya dr.Dhany menjelaskan, bahwa kedepannya untuk menunjang digitalisasi tersebut pihaknya akan menambah server, agar mem-backupnya harus bagus.
Kemudian untuk perizinan teman-teman tenaga kesehatan di RSD Idaman ini, tentunya sudah punya legalitas dan pakemnya.
“Insyaallah bisa dipastikan tidak ada satupun yang tenaga kesehatan di RSD Idaman yang berpraktek tampa izin, karena sudah panya jaminan terkait itu,”terangnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju