Connect with us

Kabupaten Banjar

Revisi RTRW, Lahan Pertanian Kabupaten Banjar Bertambah Luas jadi 37 Ribu Hektare

Diterbitkan

pada

Pemkab Banjar menambah luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan Foto: net

MARTAPURA, Pemkab Banjar terus berupaya menggenjot sektor pertanian di daerah. Salah satunya lewat revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memperluas kawasan pertanian pangan berkelanjutan menjadi 37.209,75 hektare. Padahal berdasarkan RTRW tahuan 2013-2032, rencana kawasan pertanian hanya ditetapkan seluas 15.828,92 hektare.

Kepala Dinas PUPR Banjar Mokhammad Hilman mengatakan, penambahan luasan kawasan pertanian ini bagian strategi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Yakni dengan memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan berupa perencanaan, penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, perlindungan dan pendayaan petani, pembiayaan dan peran serta masyarakat.

“Termasuk juga dalam memberikan perlindungan khusus dengan mempertimbangkan luas kawasan, produktivitas kawasan, potensi teknis lahan, keandalan infrastruktur dan ketersediaan sarana dan prasarana pertanian, mengupayakan intensifikasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan dengan cara meningkatkan kesuburan tanah, peningkatan kualitas benih atau bibit, pendiversifikasian tanaman pangan, pencegahan dan penanggulangan hama tanaman, pengembangan irigasi, pemanfaatan teknologi pertanian, pengembangan inovasi pertanian, penyuluhan pertanian dan jaminan akses permodalan,” jelasnya.

Seperti dilansir tribunnews.com, Hilman mengatakan, ekstensifikasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan dilakukan dengan cara pencetakan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Juga dengan menetapkan lahan pertanian pangan menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan pengalihan fungsi non pertanian pangan menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta pengembangan usaha agribisnis tanaman pangan.

“Mengendalikan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui pemberian insentif, diinsentif, mekanisme perizinan, proteksi dan penyuluhan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banjar M Fachry mengatakan, penambahan luasan kawasan pertanian sesuai usulan pihaknya dinaikan menjadi 37 ribu hektare sehingga tidak perlu harus selalu mengubah setiap lima tahun.

Ini upaya yang dapat dilakukan sehingga alih fungsi lahan bisa dikendalikan dan dilakukan secara bijaksana dan Kabupaten Banjar tetap dapat mempertahankan Kindai Limpuar. “Disamping memperluas lahan pertanian berkelanjutan, maka yang kami lakukan sekarang adalah melakukan intensifikasi usahatani padi. Antara lain meningkatkan produktifitas dan upaya tanam dua kali setahun,” tegasnya.

Dengan melakukan intensifikasi usaha tani maka produktifitas ditargetkan naik sehingga total produksi juga naik. Karena kebutuhan setiap tahun terus naik seiring dengan bertambhnya jumlah penduduk.

Menurutnya, jika tidak dari sekarang menambah luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka dikhawatirkan sawah di Kabupaten Banjar semakin berkurang, sehingga lambat laun produksi padi juga semakin berkurang. Padahal kebutuhan semakin meningkat seiring bertambahnya penduduk.

Pihaknya optimistis karena lahan sawah Kabupaten Banjar cukup luas baik yang fungsional maupun potensial, terdiri dari sawah rawa pasang surut, sawah rawa lebak, sawah tadah hujan dan sawah irigasi. “Yang paling penting, pesan Bupati adalah mempertahankan Kabupaten Banjar Kindai Limpuar,” katanya. (cel/trb)

Reporter:cel/trb
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->