Hukum
Respon Cepat Siharat, Gagalkan Pelaku Pencurian
BANJARBARU, Rifky (33) tahun, tidak bisa berbuat apa-apa lagi, setelah diamankan oleh anggota Polres Banjarbaru setelah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket Alfamart Km 32, Guntung Payung, Banjarbaru, Kamis (30/8).
Hal itu tidak lepas dari peran sebuah aplikasi Polres Banjarbaru yaitu Siharat dan quick respon (respon cepat) personil Polres Banjarbaru dalam menanggapi laporan masyarakat.
Pelaporan didapat dari Diana, karyawan Alfamart Km 32, Guntung Payung, Banjarbaru, yang melaporkan melalui aplikasi Siharat adanya pencurian di tempat kerjanya.
Laporan langsung direspon oleh SPKT bersama Unit Patroli Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat. Hanya butuh 7 menit anggota sudah berada di TKP dan mengamankan pelaku.
“Alhamdulillah,berkat aplikasi siharat barang-barang yang ada di sini tidak jadi hilang,†ucap Diana. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pilkades Serentak 2024 Dua Kabupaten di Kalsel Ditunda