Kota Banjarbaru
Razia THM di Banjarbaru, Petugas Dapati Pelajar Serta Miras
BANJARBARU, Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan penyisiran sejumlah karaoke dan cafe serta biliard di kota Banjarbaru, seperti di jalan A Yani, jalan Mistarcokrokusumo dan sepanjang jalan Trikora, serta beberapa lokasi yang dianggap rawan, Selasa (10/9) malam.
Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, mengatakan kegiatan ke tempat-tempat hiburan malam (THM) dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran Perda, baik itu mengenai jam operasional, penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang dan ketaatan pemilik tempat hiburan malam serta izin usaha hiburan umum.
“Giat ini merupakan arahan langsung dari Bapak Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani. Kita tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu sampai terulang,†katanya, Rabu (11/9).
Kegiatan ini dikomandoi langsung Sekertaris Satpol PP Banjarbaru, Muhammad Bahrin, didampingi Disporabudpar, DPMPTSP dan jajaran kepolisian dan TNI. Dalam giat Satpol PP Banjarbaru mengimbau kepada pemilik usaha, supaya memperketat pengawasan agar tidak membiarkan pengunjung membawa minuman keras ke dalam tempat hiburan tersebut.
Berlanjut setelah pemeriksaan data diri para pengunjung dna pemandu lagu di karaoke, dari hasil pemantauan terdapat 6 pelajar dibawah umur yang sedang berada di dalam sebuah ruang karaoke di jalan A Yani Banjarbaru.
Sekretaris Satpol PP Banjarbaru mengatakan . 6 pelajar tersebut disuruh pulang karena pengakuan yang bersangkutan berstatus pelajar.
“Kita juga menemukan 4 orang yang mengkonsumsi miras oplosan di salah satu tempat hiburan biliard yang berada di jalan Trikora Banjarbaru,†lanjutnya.
Dalam hal ini petugas memberikan tindakan hukuman ringan berupa push up untuk memberikan efek jera. Pemilik juga diberikan peringatan agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat untuk konsumsi minuman beralkohol.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat dibuat resah dengan adanya THM di Banjarbaru, yakni Cafe 3D Entertainment yang melanggar batas dan ketentuan yang berlaku. Selain melanggar jam operasional yang telah diatur, Cafe 3D Entertainment juga menghadirkan seorang DJ sehingga terkesan tempat hiburan justru menjadi sarang untuk dugem.
Tentunya hal ini menjadi tamparan bagi Pemkot Banjarbaru yang mana dianggap lalai dan membiarkan citra kota Banjarbaru tercemar. Apalagi dari hasil pemeriksaan terhap kelengkapan izin Cafe 3D Entertainment, rupanya tempat hiburan tersebut belum mempunyai Izin Tempat Hiburan Umum. (rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Warga ke Aditya-Said Abdullah: Lanjutkan yang Sudah Ada, Program Daurah Ditambah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Catat Tanggalnya, Pekan Budaya Banua akan Digelar di Murdjani
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024 Diraih Lima Sekolah di Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Silaturahmi ke Desa Tanah Abang, Saidi Mansyur Dapat Sambutan Hangat Masyarakat
-
Pemilu 20243 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel-Media Massa Edukasi dan Pengawasan Pilkada 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rayakan HUT ke-79 TNI di Murdjani, Tiga Matra Unjuk Kemampuan Tempur