DPRD KOTABARU
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Pansus I Sampaikan Laporan Pembahasan Akhir Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna beragendakan Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (22/9/2025) lalu.
Laporan akhir disampaikan Ketua Pansus I, Sandri Alfandi yang mengapresiasi bupati Kotabaru melalui tim kajian hukum, serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda ini.
Baca juga: Tiga Dapur Baru Perkuat Program MBG di Kabupaten Banjar
Terutama dalam sejumlah rangkaian pembahasan awal Raperda, sehingga memutuskan kesepakatan menentukan kebijakan yang sangat penting ini.
Menurut dia, dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis, sebab menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca juga: Dispersip HSU Beri Penghargaan Capaian Bidang Perpustakaan dan Pengelolaan Kearsipan
“Untuk itu, pemerintah menyesuaikan dengan menerbitkan perda sebagai payung hukum, guna menindaklanjuti amanah undang undang,” jelas dia. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


