DPRD KOTABARU
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Pansus I Sampaikan Laporan Pembahasan Akhir Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna beragendakan Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (22/9/2025) lalu.
Laporan akhir disampaikan Ketua Pansus I, Sandri Alfandi yang mengapresiasi bupati Kotabaru melalui tim kajian hukum, serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda ini.
Baca juga: Tiga Dapur Baru Perkuat Program MBG di Kabupaten Banjar
Terutama dalam sejumlah rangkaian pembahasan awal Raperda, sehingga memutuskan kesepakatan menentukan kebijakan yang sangat penting ini.
Menurut dia, dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis, sebab menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca juga: Dispersip HSU Beri Penghargaan Capaian Bidang Perpustakaan dan Pengelolaan Kearsipan
“Untuk itu, pemerintah menyesuaikan dengan menerbitkan perda sebagai payung hukum, guna menindaklanjuti amanah undang undang,” jelas dia. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)
Editor: Dhani
-
Budaya2 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluGangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kalimantan Selatan10 jam yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
HEADLINE3 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan


