DPRD KOTABARU
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Pansus I Sampaikan Laporan Pembahasan Akhir Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna beragendakan Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (22/9/2025) lalu.
Laporan akhir disampaikan Ketua Pansus I, Sandri Alfandi yang mengapresiasi bupati Kotabaru melalui tim kajian hukum, serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda ini.
Baca juga: Tiga Dapur Baru Perkuat Program MBG di Kabupaten Banjar
Terutama dalam sejumlah rangkaian pembahasan awal Raperda, sehingga memutuskan kesepakatan menentukan kebijakan yang sangat penting ini.
Menurut dia, dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis, sebab menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca juga: Dispersip HSU Beri Penghargaan Capaian Bidang Perpustakaan dan Pengelolaan Kearsipan
“Untuk itu, pemerintah menyesuaikan dengan menerbitkan perda sebagai payung hukum, guna menindaklanjuti amanah undang undang,” jelas dia. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin





