DPRD BANJARBARU
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Usulan Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (28/11/2024) siang.
Tiga Raperda itu yakni Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal UMKM, dan Raperda penyelenggaraan izin reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tiga buah Raperda ini penting untuk dilakukan pembahasan kemudian disahkan menjadi Perda.
Baca juga: DAMPAK PILKADA IRASIONAL

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
“Hari ini dilakukan paripurna usulan Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, produk halal UMKM, dan penyelenggaraan izin reklame,” ujar Gusti Rizky.
“Karena merupakan usulan dari Pemko artinya mereka membutuhkan aturan ini untuk didiskusikan DPRD dalam bentuk Pansus dan bisa segera disahkan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Rencana pembahasan tiga Raperda, akan masuk dalam Bapemperda tahun 2024, sehingga selanjutnya pihaknya akan membahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah itu kita segera lakukan pembentukan Pansus. Pansus tersebut yang akan membahas masing-masing Raperda,” jelas dia.
Tak menjadi masalah, kata Ketua DPRD, apabila dalam proses pembahasan Raperda berlanjut di tahun 2025, sebab pembahasan sudah dimulai pada tahun 2024.
“Jadi kalau harus berlanjut di 2025 saya rasa tidak masalah karena pembahasannya sudah dimulai,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Subsidi Beras Telur Gula Pasar Murah di 20 Kelurahan

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie. Foto: wanda
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Muhammad Farhanie yang turut menghadiri rapat paripurna berharap progres pembahasan Raperda dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal.
“Mudah-mudahan prosesnya ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan proses di DPRD jiga berjalan sesuai dengan jadwal, biea diproses sampai menjadi perda,” ujar Pj Sekda Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluShuttle Bus Perkantoran Meluncur Agustus, Bus Listrik di Koridor Jam Sibuk
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Mulai Membahas Rancangan KUA-PPAS 2027
-
HEADLINE1 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis1 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%


