DPRD BANJARBARU
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Usulan Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (28/11/2024) siang.
Tiga Raperda itu yakni Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal UMKM, dan Raperda penyelenggaraan izin reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tiga buah Raperda ini penting untuk dilakukan pembahasan kemudian disahkan menjadi Perda.
Baca juga: DAMPAK PILKADA IRASIONAL

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
“Hari ini dilakukan paripurna usulan Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, produk halal UMKM, dan penyelenggaraan izin reklame,” ujar Gusti Rizky.
“Karena merupakan usulan dari Pemko artinya mereka membutuhkan aturan ini untuk didiskusikan DPRD dalam bentuk Pansus dan bisa segera disahkan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Rencana pembahasan tiga Raperda, akan masuk dalam Bapemperda tahun 2024, sehingga selanjutnya pihaknya akan membahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah itu kita segera lakukan pembentukan Pansus. Pansus tersebut yang akan membahas masing-masing Raperda,” jelas dia.
Tak menjadi masalah, kata Ketua DPRD, apabila dalam proses pembahasan Raperda berlanjut di tahun 2025, sebab pembahasan sudah dimulai pada tahun 2024.
“Jadi kalau harus berlanjut di 2025 saya rasa tidak masalah karena pembahasannya sudah dimulai,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Subsidi Beras Telur Gula Pasar Murah di 20 Kelurahan

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie. Foto: wanda
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Muhammad Farhanie yang turut menghadiri rapat paripurna berharap progres pembahasan Raperda dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal.
“Mudah-mudahan prosesnya ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan proses di DPRD jiga berjalan sesuai dengan jadwal, biea diproses sampai menjadi perda,” ujar Pj Sekda Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026


