pilkada 2024
Rampungkan Pendistribusian Logistik ke 403 TPS se Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru merampungkan pengadaan logistik untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Selasa (26/11/2024) petang.
H-1 pemungutan dan perhitungan suara, logistik surat suara beserta perlengkapannya sudah rampung didistribusikan ke 403 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kota Banjarbaru.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan pendistribusian dilakukan menggunakan armada truk dan pikap.
Baca juga: Unjuk Rasa FRI Kalsel di KPU Banjarbaru, Komisioner Tak Bisa Ditemui
“Pagi tadi sudah kita lakukan upacara dihadiri oleh Polres juga Bawaslu, dan kita sudah melepas bersama-sama truk pendistribusian logistik ke 403 TPS,” ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru.
Armada-armada itu sedikitnya membawa puluhan kotak suara yang telah dipacking dan disetting untuk bisa langsung ditaruh di masing-masing TPS.
Dalam pendistribusian logistik, kata Dahtiar, dilakukan langsung oleh PPS didampingi Panwas masing-masing kelurahan kemudian diterima oleh KPPS didampingi PTPS.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan Tantangan Utama Swasembada Pangan di Kalsel
“Sesuai estimasi pendistribusian selesai hari ini, sebab sudah ada jalur distribusi yang disiapkan, sehingga sopir maupun PPS tinggal menuju ke TPS,” jelas dia.
Pada proses pendistribusian KPU Banjarbaru melakukan persiapan antisipasi cuaca buruk yang menimpa seperti hujan deras.
“Semua armada ditutup dengan terpal, begitu pun di dalamnya ditutup berlapis,” ungkapnya.
Baca juga: Pengayuh Becak Didapati Tak Bernyawa di Bawah Pohon Rindang
Tak hanya itu, logistik berupa kotak suara yang diangkut masing-masing sudah dilapisi plastik menghindari masuknya air.
“Termasuk isi logistisk di dalam kotak suara juga telah dibungkus dengan plastik, jadi semua aman dari hujan,” kata Dahtiar.
Adapun logistik yang didistribusikan meliputi dua kotak suara yang berisi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Juga perlengkapan lainnya seperti bilik suara, tinta, kabel tis hingga surat suara tambahan.
Baca juga: Pesan Damai Guru Ilham Humaidi Menuju Kontestasi Pilkada 2024
Sesuai dengan aturan, kotak suara yang telah diterima oleh KPPS di masing-masing TPS tidak boleh dibuka hingga hari H pencoblosan atau lebih tepatnya baru boleh dibuka usai KPPS melakukan pengambilan sumpah saat membuka TPS. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Kebocoran Gas, Warung Kelontong dan Rumah di Jalan Karang Rejo Terbakar
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Tantangan Orangtua Memilih Pola Asuh Anak di Era Digital, Ini Kata Ketua DWP HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jumran Habisi Juwita dari Dalam Mobil, Dipiting Lalu Dicekik