Connect with us

Kota Banjarmasin

Puluhan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia di Banjarmasin, dari Uji KIR Mati hingga Muatan Berlebih

Diterbitkan

pada

Petugas yang melakukan razia mobil angkutan barang di Jalan Pramuka, depan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin, Kamis (23/2/2023). Foto: dishubbjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar razia kelaikan kendaraan angkutan barang di Jalan Pramuka depan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin.

Satu-persatu mobil angkutan barang yang melintas mulai dari truk, pikap, hingga mobil box diperiksa kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Keterangan Uji KIR diperiksa petugas.

Pada razia yang digelar Kamis (23/2/2023) pagi, didapati puluhan kendaraan angkutan barang yang melintas kedapatan tidak membawa kelengkapan surat, muatan berlebih, hingga buku uji KIR berkala yang tidak diperpanjang.

“Hari ini lumayan banyak yang terjaring karena di perbatasan kota, total yang terjaring sebanyak 77 buah mobil,” kata Kabid  Pengawasan dan Pengendalian Dishub Banjarmasin, Kusmarini SE ME.

Petugas yang melakukan razia mobil angkutan barang di Jalan Pramuka, depan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin, Kamis (23/2/2023). Foto: dishubbjm

Baca juga: Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Ada Bagi-bagi Uang di Hotel, Terdakwa Bantah Perintahkan Saksi

Dari 70 mobil angkutan barang yang terjaring razia, sebut Kusmarini, 60 unit mobil angkutan barang diberikan imbauan dan sosialisasi terkait E-TLE. Sedang 17 unit mobil angkutan barang lainnya mendapat surat tilang terkait kelengkapan buku uji berkala yang belum diperpanjang.

Lebih lanjut dikatakannya jika giat pemeriksaan kelaikan kendaraan bermotor dan surat-menyurat mobil angkutan barang ini sudah dilakukan selama 3 hari berturut-turut.

Baca juga: Banjir di Banjarbaru Rendam 397 Rumah di 6 Kelurahan

“Sebelumnya sudah kita lakukan giat serupa dijalan Lingkar Selatan dan Jalan Anang Adenansi,” ungkap Kusmarini.

Menurut Kusmarini, razia ini untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan sehingga terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas khusus mobil angkutan barang.

“Dengan begitu diharapkan kedepan dapat lebih tertib lagi, karena keselamatan di jalan milik kita bersama,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->