Kabupaten Berau
Puluhan Botol Miras Disita Polres Berau
KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau menangkap penjual minuman keras (miras) di jalan Harm Ayoeb Km 5 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Selasa (23/5/2023).
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan pelaku berinisial RT (31) berawal dari pengaduan masyarakat melalui hotline Kapolda Kaltim dan Kapolres Berau.
“Ada aduan dari masyarakat melalui nomor pengaduan Kapolda Kaltim dan Kapolres Berau. Kemudian diteruskan kepada kami. Setelah itu, langsung kami tindaklanjuti,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna, Kamis (25/5/2023).
Laporan itu mengatakan ada dugaan penjualan miras di sekitar Km 5 Jalan Harm Ayoeb Kelurahan Rinding. Setelah sisir lokasi didapat warung yang diduga menjual miras.
Baca juga: 10 Warga Tak Mampu Terima Program Bedah Rumah Polda Kalsel
“Saat kami lakukan penggeledahan di warung milik RT, didapati 47 botol miras pabrikan berbagai merk yang disimpan pelaku,” bebernya.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Satreskrim Polres Berau mengamankan seorang penjual miras berinisial AR (20) di Km 5 jalan Harm Ayoeb Kelurahan Rinding.
“Kami mendapat 24 botol miras pabrikan,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan WA (31) di jalan Raja Alam 1, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Sebanyak 36 botol miras pabrikan berbagai merk disita.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: HUT ke-13 Pandawa Centre Syukuran Libatkan UMKM dan PKL
Iptu Ardian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Sebab bisa memberikan dampak negatif bagi kesehatan. Selain itu, juga dapat mengganggu keamanan.
“Dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol, kita dapat melakukan hal-hal yang tidak kita sadari. Termasuk melakukan kejahatan. Sehingga mengonsumsi miras menjadi dampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ads)
Reporter: ads
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


