PTAM INTAN BANJAR
PTAM Intan Banjar Luncurkan Promo Akhir Tahun 2025
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Memasuki akhir 2025 ini PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali meluncurkan Promo Akhir Tahun 2025 terhitung 1 hingga 12 Desember 2025 dan bisa dinikmati di seluruh cabang pelayanan PTAM Intan Banjar.
Promo yang dimaksud meliputi pemotongan biaya pasang baru dan mengaktifkan kembali (re-aktivasi) sambungan air bersih hingga 30 persen.
Berdasar pengumuman yang disampaikan manajemen PTAM Intan Banjar di media sosial, biaya pemasangan baru dan mengaktifkan kembali meter air 1/2 inci hanya sebesar Rp1.316.00 dari tarif standar Rp1.880.000.
Baca juga: PTAM Intan Banjar Perbaiki Kabel Pompa Distribusi di Zona Martapura, Ini Wilayah yang Terdampak

Sedangkan untuk pasang baru dan aktifkan kembali meter air 3/4 inci menjadi Rp3.243.000 atau turun menjadi Rp2.900.000, sehingga pelanggan mendapatkan potongan Rp343.000.
Untuk persyaratan, antara lain calon pelanggan cukup menyiapkan biaya pendaftaran Rp15.000, fotokopi KTP, materai Rp10.000, serta foto rumah dan denah lokasi atau nomor pelanggan PTAM terdekat.
Sementara, khusus untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, langgar, gereja, dan lainnya, PTAM Intan Banjar memberikan fasilitas gratis untuk pemasangan meter air baru.
Untuk informasi lebih lanjut calon pelanggan bisa langsung menghubungi call center PTAM Intan Banjar di nomor: 085288000111. Nomor ini hanya chat whatsapp. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


