Kanal
Potongan Tubuh Labaniah Ditemukan, Polisi Tunggu Hasil Ahli Jiwa
AMUNTAI, Bagian tubuh kepala milik Labaniah alias Julak yang menjadi korban pembunuhan akhirnya ditemukan di dekat keramba ikan milik Halim sekitar 10 meter dari lokasi pembunuhan, Senin (30/7) sekitar pukul 12.45 Wita, di Desa Bararawa RT 1 Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU.
Seperti yang diberitakan sebelumnya karena ditolak untuk dipijit, Lahmudin (26) membunuh Labaniah dengan menebas korban menggunakan samurai hingga bagian kepala korban terlepas, Minggu (29/7) malam. Setelah melakukan aksinya itu tersangka Lahmudin membuang kepala korban bersama dengan sebilah samurainya.
BACA JUGA : Pemuda Ini Tebas Leher Nenek Tukang Urut Hingga Putus
Pasca kejadian, Polisi bersama warga melakukan pencarian potongab bagian kepala milik nenek Labaniah. Pencarian potongan kepala korban melibatkan penyelam tradisonal dari Nagara, Kabupaten HSS dan warga setempat di sekitar titik-titik kejadian.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIK Mh melalui KBO Reskrim HSU Ipda Riyanda Putra mengatakan, potongan kepala korban ditemukan tepatnya di belakang rumah, sungai Paminggir di dekat keramba ikan milik Halim.
“Sekitar 10 meter dari rumah korban dan 4 meter dari pinggir sungai, dengan kedalaman sekitar 5 meter ditemukan potongan kepala oleh tim pencarian,†ungkapnya.
Potongan kepala tersebut di bawa ke rumah duka untuk disatukan dengan badan korban oleh tim dokter. Sementara itu, diduga tersangka memiliki gangguan kejiwaan, dibenarkan KBO Satreskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putra, hanya dirinya belum memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil dari ahli kejiwaan.
“Masih dugaan saja, kita tunggu hasilnya nanti untuk proses lebih lanjut,†ujarnya kepada Kanal Kalimantan.
Terkait motif tersangka yang melakukan pembunuhan karena ditolak untuk dipijit, Ipda Riyandi Putra menjelaskan, tersangka merupakan pribadi yang mudah emosi atau temperamental. Fakta baru pun mencuat bahwa tersangka Lahmudin sendiri sebelumnya telah berurusan dengan pihak kepolisian pada tahun 2015 lalu atas aksi pencurian.
“Tersangka memang tempramen, mudah emosi. Pada tahun 2015 lalu, tersangka juga pernah kena kasus pencurian laptop. Saat itu di vonis 7 bulan,†pungkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
OBITUARI5 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran