Connect with us

Hukum

Polres Tanah Laut Gerebek Gudang Pembuatan Miras Jenis Tayuk

Diterbitkan

pada

Ratusan miras berhasil diamankan oleh Polres Tanah Laut. Foto : Humas

PELAIHARI, Operasi Sikat intan yang digelar Polres Tanah Laut beserta jajarannya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras, Senin (14/4). Barang bukti tersebut diamankan usai menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, yang diketahui digunakan sebagai gudang pembuatan miras tradisional jenis Tayuk dan berbagai merek minuman keras lainnya.

“Dari hasil penggrebekan tersebut ditemukan sebanyak 262 botol Tayuk, 15 tong besar warna biru berisi Tayuk mentah, satu tong besi,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH.

Hadir Wakapolres, Kabagops beserta Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan Kapolsek Pelaihari. Kapolres Tanah Laut mengungkapkan, akan selalu melakukan patroli untuk pengamanan yang kondusif untuk masyarakat menjelang Pilkada dan Ramadhan 1438 H.

“Kegiatan  Sikat Intan 2018 ini kita gelar menjelang ramadhan dan upaya pencegahan semakin maraknya minuman keras di Tanah Laut,” tegas Kapolres Tanah Laut.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam Operasi Sikat Intan 2018, Polres Tanah Laut  juga berhasil menggagalkan peredaran  ratusan botol minuman keras berbagai merek  dan mengamankan  tersangka pemiliknya.

“Tersangka dikenakan tindak pidana sesuai Perda No. 7/2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan ancamanan tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp 500 ribu,” tandas Kapolres.

Polres Tanah Laut juga akan meningkatkan patroli pekat, bukan hanya masalah minuman keras akan tetapi juga masalah sajam, pencurian dan lainnya. Di harapkan juga peran serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemberantasan penyakit masyarakat yang nantinya akan meresahkan masyarakat itu sendiri. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->