Kabupaten Hulu Sungai Utara
Polres HSU Geser 185 Personel untuk Pengamanan TPS
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) siagakan 185 personel didampingi Perwira Pengendali (Padal) untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata memimpin pelaksanaaan apel Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan TPS bersama jajaran dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, di lapangan Mapolres HSU, Senin (12/2/2024) pagi.
Kapolres HSU menyampaikan bahwa sebagai aparat negara dibebankan tugas untuk mengamankan proses pesta demokrasi, sebagai Polri netral yang menjaga bagaimana pesta ini bisa berlangsung secara meriah aman dan damai.
Baca juga: 20 ‘Dosa’ Pemerintah yang Diungkap Film Dirty Vote
“Pedomani kembali buku saku yang sudah diberikan bekerjalah dengan ikhlas, Insya Allah apa yang kita kerjakan hari ini baik yang turun langsung ke TPS, baik yang mengamankan logistik sampai kembalinya logistik hingga proses rangkaian Operasi Mantap Brata ini selesai,” jelas Kapolres HSU berpesan.
“Laksanakan dengan penuh semangat jaga kondisi jika terjadi hal-hal yang tidak dapat diinginkan segera laporkan,” tegasnya.
Apel pergeseran pasukan ini merupakan salah satu wujud ikhtiar Polres HSU dalam mengamankan Pemilu yang sudahmendekati hari H.
Baca juga: Demo ke Bawaslu Kalsel Mahasiswa Soroti Netralitas ASN
“Saya tekankan kembali kepada personel pengamanan TPS untuk selalu menjaga sikap selama pelaksanaan tugas dan menjaga kesehatan serta keselamatan selama pelaksanaan tugas,“ pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Hukum23 jam yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut



