Connect with us

Kanal

Polres HSU Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Diterbitkan

pada

Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Polres HSU yang dihadiri para pimpinan daerah. Foto: Dew

AMUNTAI, Setelah pegawai Pengadilan Agama Amuntai, kini giliran jajaran Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (HSU) mencanangkan ikrar pembangunan zona integritas menuju kawasan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

‌Acara yang dihelat di Aula Mapolres HSU, Selasa (23/1), diisi dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan MoU oleh Kapolres. ‌Hadir pula Bupati H Abdul Wahid HK, Irwasda Polda Kalsel Kombes Djoko Purbohadijoyo, dan jajaran tim zona Integritas Polda Kalsel, Ketua DPRD HSU, Plt Sekda, Dandim 1001 Amuntai, Kajari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Dirut BUMN di wilayah kabupaten HSU, dan beberapa Kepala Dinas SKPD.

‌‌Polda Kalsel memprioritaskan pencanangan di wilayah hukum polres yang masih minim sumber daya manusia. Sehingga ditunjuklah Polres HSU sebagai daerah Pencanangan Zona Integritas tersebut. Hal ini disampaikan oleh Irwasda Kombes Djoko Purbohadijoyo. “Pencanangan ini sebaiknya tidak hanya sebatas seremonial semata, akan tetapi Implementasi pencanangan Zona Integritas Kawasan Bebas Korupsi untuk pelayanan ke masyarakat Kabupaten HSU dalam bentuk nyata, sehingga masyarakat HSU dapat merasakannya secara langsung,” tegasnya.

Senada,  Kapolres AKBP Agus Sudaryatno mengatakan, dengan adanya Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini, merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk meningkatkan wibawa polisi yang bersih dalam melayani masyarakat.

“Sehingga Zona Integritas ini sesuai dengan harapan masyarakat yang tidak menginginkan adanya pelayanan yang berbau pungli oleh Oknum,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, jajaran Pemkab HSU menyambut baik adanya Zona Integritas ini, seperti yang disampaikan Bupati Abdul Wahid. Dia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembangunan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Ia juga berharap agar pembangunan dapat berhasil diperlukan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. “Kualitas di sini bukan hanya dari segi pengetahuan tetapi menyangkut moral dan kepribadian serta integritasnya,” pungkas Wahid. (dew)

Reporter: Dew
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->