Hukum
Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ineks
BANJARBARU, Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ineks hasil penangkapan terhadap empat pelaku tindak narkotika sejak awal April lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan dan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, bertempat di Mapolres Banjarbaru, Kamis (25/4) pukul 09.00 Wita.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan, pada awal hingga pertengahan April lalu, pihaknya melakukan dua kali penangkapan di wilayah yang berbeda. Ia mengatakan pada tangkapan pertama pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yaitu Samani alias Mani alias Aan, Muhammad Kahfi, dan Akhmad Ilham. Ketiganya diamankan di rumah kost yang beralamat di Jalan Rajawali Beruntung Jaya RT 06 RW 01 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Selasa (9/4) pukul 23.30 Wita.
“Saat pelaku ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 9,75 gram dan 10 narkotika jenis Ineks warna merah muda,” ujarnya.

Sedangkan pada penangkapan kedua, Satuan Reserse Narkorba Banjarbaru meringkus Abdul Samat di rumah yang beralamat di Komplek Griya Blok. H RT 07 RW.03 Kelurahan Liang Anggang Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah laut, pada Jum’at (12/4) sekitar pukul 23.30 Wita.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga lembar plqstik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor seberat 11,17 gram.
Lebih lanjut, AKP Elche mengatakan barang bukti penangkapan pertama Narkotika jenis sabu sabu yang telah disisihkan dari ketiga tersangka yaitu sabu sabu seberat 1,00 gram dan 4 butir Narkotika jenis ineks warna merah muda seberat 1,524 gram yaitu untuk pembuktian di sidang Pengadilan sedangkan untuk sabu sabu seberat 0,1 gram untuk pemeriksaan di Laboratorium.
“Sehingga hari ini jumlah Narkotika jenis sabu sabu seberat 8,08 gram dan 5 butir Narkotika jenis ineks kita musnakan dengan cara di blender kemudian dimasukan kedalam larutan deterjen dan dibuang ke toilet,” lanjutnya.
Selain itu pada penangkapan kedua, Naikotika jenis sabu sabu seberat 9,44 gram dimusnahkan dengan cara yang sama.
Di sisi lain, Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono mengatakan pihakmya terus menekan tidak pidana narkotika. Meskipun begitu ia tidak menampik bahwa tugas berat untuk memangkas semua para pelaku narkotika hingga ke akarnya.
“Memang tidak mudah untuk bisa menangkap sampai ke bandarnya. Tapi bisa dilihat baik itu Polisi dan BNN terus berupaya untuk menekan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru. Dukungan Masyarakat sangat kita dibutuhkan, jika ada yang mencurigakan informasi ke kita dan akan kita tindak,” pungkasnya. (Rico)
Editor:Cell
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






