Connect with us

HEADLINE

Polres Banjarbaru Musnahkan 308 Gram Sabu, Tiga Ditangkap Seorang Masih Diburu

Diterbitkan

pada

Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi.

Tersangka berinisial TR alias Paman, MR dan RY dibekuk dari dua tempat berbeda pada Rabu (4/1/2023) lalu. Di Desa Bincau, Kecamatan Martapuram Kabupaten Banjar sekira pukul 00.15 Wita, dan Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru sekira pukul 02.00 Wita.

 

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 308,76 gram yang disimpan pada dua plastik klip yang berbeda.

Baca juga: DBD Mengancam Banjarbaru, 30 Kasus Tersebar di 10 Puskesmas

“Kami pertama mendapatkan 8 lembar plastik klip seberat 24,63 gram dan pengungkapan kedua 7 lembar plastik klip seberat 284,13 gram dengan total keseluruhan 308,76 gram,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Jody, penangkapan ketiga tersangka ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka perempuan berinisial IS alias AY.

Pemusnahan ini berdasarkan Pasal 91 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sabu seberat 308.76 gram ini sudah ditetapkan berdasarkan ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi. Foto: ibnu

“Barang bukti disisihkan 1 gram guna pembuktian di pengadilan, masing-masing sabu 0,01 gram untuk pemeriksaan di laboraturiom,” katanya.

Baca juga: Polsek KPL Amankan Lima Tukang ‘Palak’ Parkir di Pelabuhan Trisakti

Pemusnahannya dengan cara diblender, kemudian dicampur dengan larutan deterjen setelah itu dibuang ke toilet.

“Masih ada satu DPO yang kita deteksi berada di luar kota,” tuntasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Adenan mengatakan, pemusnahan ini merupakan transparansi Polres Banjarbaru terhadap barang bukti narkoba.

“Ini bentuk tanggung jawab kami tentang pertanyaan publik terhadap barang bukti yang disita,” ujarnya.

Kompol Adenan menambahkan, jajaran Polres Banjarbaru akan terus memburu tersangka pengedar dan pemakai sabu di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

“Ke depannya, wilayah Banjarbaru itu zero (nol) kasus narkotika,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->