HEADLINE
Polres Banjarbaru Musnahkan 308 Gram Sabu, Tiga Ditangkap Seorang Masih Diburu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi.
Tersangka berinisial TR alias Paman, MR dan RY dibekuk dari dua tempat berbeda pada Rabu (4/1/2023) lalu. Di Desa Bincau, Kecamatan Martapuram Kabupaten Banjar sekira pukul 00.15 Wita, dan Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru sekira pukul 02.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 308,76 gram yang disimpan pada dua plastik klip yang berbeda.
Baca juga: DBD Mengancam Banjarbaru, 30 Kasus Tersebar di 10 Puskesmas
“Kami pertama mendapatkan 8 lembar plastik klip seberat 24,63 gram dan pengungkapan kedua 7 lembar plastik klip seberat 284,13 gram dengan total keseluruhan 308,76 gram,” ujarnya.
Dijelaskan Iptu Jody, penangkapan ketiga tersangka ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka perempuan berinisial IS alias AY.
Pemusnahan ini berdasarkan Pasal 91 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sabu seberat 308.76 gram ini sudah ditetapkan berdasarkan ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi. Foto: ibnu
“Barang bukti disisihkan 1 gram guna pembuktian di pengadilan, masing-masing sabu 0,01 gram untuk pemeriksaan di laboraturiom,” katanya.
Baca juga: Polsek KPL Amankan Lima Tukang ‘Palak’ Parkir di Pelabuhan Trisakti
Pemusnahannya dengan cara diblender, kemudian dicampur dengan larutan deterjen setelah itu dibuang ke toilet.
“Masih ada satu DPO yang kita deteksi berada di luar kota,” tuntasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Adenan mengatakan, pemusnahan ini merupakan transparansi Polres Banjarbaru terhadap barang bukti narkoba.
“Ini bentuk tanggung jawab kami tentang pertanyaan publik terhadap barang bukti yang disita,” ujarnya.
Kompol Adenan menambahkan, jajaran Polres Banjarbaru akan terus memburu tersangka pengedar dan pemakai sabu di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
“Ke depannya, wilayah Banjarbaru itu zero (nol) kasus narkotika,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluBPBD Kalsel: 2.586 Kejadian Karhutla, Luas Terbakar 16.539,65 Hektare
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPerbaiki Atap Bangunan, Seorang Pekerja di Sungai Sipai Tersetrum
-
Budaya2 hari yang lalu“Antasan Banjar Festival 2026” Melestarikan Musik Tradisi


