Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Polisi Ungkap Temuan Mayat Pembunuhan di Sungai Malang

Diterbitkan

pada

Olah TKP penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Malang pada Selasa (14/9/2021). Foto: polres hsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang buat warga geger di Jalan Negara Dipa, Gang Mukmin 1, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah pada Selasa (14 /9/2021) lalu.

Pasca melakukan olah TKP penemuan mayat diduga korban penganiayaan, anggota Sat Reskrim Polres HSU berhasil meringkus terduga pelaku berinisial MS (25).

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim M Andi Patinasarani kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (17/9/2021) membenarkan penangkapan terduga pelaku usai melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Dari informasinya, berdasarkan hasil penyelidikan pada Kamis (16 /9/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan terhadapp MS ketika berada di Terminal Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibantu pihak keluarga.

 

 

Baca juga: Plt Kadis PU HSU Terima Fee Rp 345 Juta dari 2 Tender Proyek Irigasi

Kemudian sekitar pukul 18.00 wita, Unit Buser dan anggota Sat Reskrim Polres HSU melakukan pencarian barang bukti.

Hasilnya ditemukan sebilah sajam jenis parang yang dibuang pelaku di pinggir sungai, poisi parang terhalang rumput di Desa Papuyu RT 03, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU.

“Motif pelaku, awalnya MS kesal terhadap korban, karena saat ditegur korban mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari jok sepeda motor milik korban,” kelas Kasat Reskrim HSU.

Selain mengamankan barang bukti parang, polisi ikut mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, sebuah gagang sajam warna merah, selembar baju kaos singlet warna hitam, satu lembar celana jeans panjang, dan seatu celana boxer berwarna biru.

Baca juga: OTT KPK di HSU terkait 2 Proyek Irigasi Senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar

Kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan itu terjadi pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 24.00 Wita. Anggota Sat Reskrim menerima laporan dari masyarakat, ada mayat tergeletak dengan sepeda motor menyala dan terjatuh di depan sebuah rumah di Jalan Negara Dipa, Gang Mukmin RT 10 Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Tengah.

Diketahui korban bernama Wahyuni (28) warga Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah.

Saat ditemukan, tubuh korban ditemui sejumlah luka luka bacok, di bagian pipi sebelah kiri mengarah ke leher sebelah kiri, di belakang telinga sebelah kiri, luka tusuk menganga di bagian punggung belakang sebelah kiri, bagian belikat sebelah kiri. Tiga luka sayat bagian punggung sebelah kiri, hingga luka sobek bagian betis belakang sebelah kaki kiri. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->