DISHUT PROV KALSEL
Polhut Kembali Berhasil Mengamankan Kayu Ilegal
BANJARBARU, Giat pengamanan hutan KPH Tabalong, Rabu (29/8) dipimpin Kasi Perlindungan Hutan bersama personil Polisi Kehutanan KPH Tabalong, Polhut Dinas Kehutanan provinsi dan TKPH berhasil mengamankan kayu yang diduga hasil dari tindak illegal logging.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, diketahui adanya aktivitas pengangkutan kayu lewat jalur sungai di wilayah Desa Teratau Kecamatan Jaro. Setelah dilakukan penelusuran ditemui adanya rakit kayu tanpa kepemilikan disungai teratau, tepatnya pada ordinat 1°53’06,4″S. 115°39’06,8″E dikawasan Hutan Produksi. Kayu temuan tersebut terdiri dari beberapa jenis, yaitu kelompok kayu meranti dan kelompok rimba campuran sebanyak 53 potong dengan berbagai ukuran.
Tim selanjutnya langsung mengamankan rakit-rakit kayu tersebut, barang bukti tersebut akan dibawa langsung hari ini ke TKP Dinas Kehutanan Proinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Gang Petai Banjarbaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Dinas Kehutanan dalam menekan tindak pidana pelanggaran hutan di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Dr. Hanif Faisol Nurafiq, S.Hut. MP meminta patroli pengamanan hutan terus dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi kasus pencurian kayu atau pembakaran hutan. “Polhut mesti harus terus bergerak untuk melakukan patroli agar tidak terjadi kasus illegal logging,†harapnya. (rendy)
Editor: Chell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

