Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Polhut Gelar Razia Pengunjung Tahura Sultan Adam

Diterbitkan

pada

Polhut Tertibkan pengunjung Tahura Foto : net

BANJARBARU, Untuk mencegah tindakan  maksiat yang dilakukan para pengunjung di objek wisata Taman Hutan Raya Sultan Adam, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melakukan razia rutin setiap malam.

Menurut Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Agustin Nurul Fahmi kepada kanalkalimantan.com, mereka melakukan kegiatan razia untuk memastikan keamanan di Tahura Sultan Adam dari tindakan membawa senjata tajam, narkoba dan miras.

“Selain itu kami juga mengamankan para pengunjung yang berpasang-pasangann di satu tenda, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kalau bisa kami cegahlah,” ujarnya.

Di tempat yang sama Fahmi juga menyatakan bahwa timmya sudah bergerak selama 2 hari ini dan akan berlangsung hingga seterusnya. “Kami melakukan pemeriksaan di titik yang banyak pengunjung, di lokasi agro wisata, benteng di kolam Belanda, bahkan jika ada tenda menyendiri itu pasti akan kami datangi,” tutur Fahmi.

Tak hanya itu, menurut Fahmi tidak menutup kemungkinan jika timnnya akan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung dari depan pintu gerbang hingga tenda-tenda pengunjung pun diperiksa atau digeledah.

Saat para Polisi Hutan tersebut melakukan pemeriksaan tidak sedikit para pengunjung yang mengejek dan juga mencibir para Polhut tersebut. Ada salah seorang pengunjung yang tidak mau disebutkan namannya mengangkat bicara jika kegiatan ini tidak perlu, namun tanpa dasar yang kuat dia menyatakan pendapat tersebut.

Di sisi lain Polisi Hutan juga mengimbau kepada para pengunjung Taman Hutan Raya Sultan Adam  (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin agar selalu menjaga ketertiban, jangan membawa senjata tajam, jangan  membawa narkoba, selain itu kalau bisa yang berpasang-pasangan jangan tidur satu kemah.(cel)

Reporter : Cel
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->