ADV BARITO KUALA
Pj Bupati Barito Kuala Luncurkan Penerbitan Dokumen Elektronik di Aula Mufakat
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahriana, MH, membuka acara peluncuran penerbitan dokumen elektronik di Aula Mufakat, Kota Marabahan, pada Senin (1/7/2024).
Dalam sambutannya, Fahriana membacakan pesan tertulis dari Pj Bupati Mujiyat yang menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peluncuran penerbitan dokumen elektronik. Mujiyat menilai bahwa perubahan ini akan memberikan kemudahan dalam penerbitan sertifikat digital yang dapat dicetak dalam satu lembar dokumen elektronik.
“Ini tentunya akan sangat praktis. Beberapa waktu lalu, kita juga mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan mengenai bagaimana sertifikat elektronik ini mempermudah masyarakat, khususnya di Barito Kuala,” ungkap Fahriana.
Fahriana berharap bahwa implementasi sertifikat elektronik ini dapat dilaksanakan secara bertahap di Barito Kuala. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala dan seluruh hadirin yang turut serta dalam acara tersebut.
“Semoga ini membawa manfaat, terutama dalam menjamin aset pribadi dan milik pemerintah daerah,” tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Didik Prasetyo Widiyanto, menjelaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.
Dokumen elektronik ini dapat disimpan dalam gawai dan dicetak menggunakan secure paper atau kertas biasa yang dilengkapi dengan barcode yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Didik juga menyebutkan bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan layanan elektronik lainnya, seperti Roya, SKPT, Zona Nilai Tanah, dan Hak Tanggungan Elektronik. “Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertifikat-el,” jelas Didik.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, Perwakilan Camat, Lurah se-Kabupaten Barito Kuala, PPAP, BUMN, perbankan, serta akademisi.(kanalkalimantan.com/rls)
Editor: rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





