Connect with us

Hukum

Petasan Maut di Kebumen, Polisi Masih Temukan Mercon Sebesar Semangka!

Diterbitkan

pada

Polisi menunjukkan mercon hasil sitaan dari Desa Ngabean, Mirit, Kebumen. Foto: HESTEK.ID/istimewa

KANALKALIMANTAN.COM – Ledakan petasan yang terjadi di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menewaskan empat orang, Rabu (12/5/2021) atau sehari jelang lebaran.

Dari informasi yang dihimpun, petasan yang meledak saat tragedi memilukan yang juga melukai empat orang itu rencananya digunakan sata pesta Idul Fitri.

Kejadian itu membuat Polres Kebumen gencar melancarkan aksi razia petasan. Terakhir, Polres masih menyisir daerah Ngabean, Mirit.

Baca juga: 21 Calon Anggota KPID Kalsel Jalani Psikotes

Dipimpin langsung Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama ini langsung mendatangi rumah yang terindikasi masih menyimpan petasan.

Hasilnya, polisi berhasil menyita 1 kilogram serbuk petasan, ratusan selongsong petasan, dan alat yang digunakan untuk membuat petasan. Polisi juga menemukan sebuah selongsong petasan hampir sebesar semangka.

“Kami melakukan hal ini merupakan bentuk perhatian kami, semata-mata hanya ingin melindungi warga masyarakat agar tidak terulang kembali terjadi ledakan yang menambah korban-korban selanjutnya,” kata Piter dilansir Hestek.id–jaringan Suara.com, Senin (17/5/2021).

Polres Kebumen juga menghimbau kepada masyarakat agar mulai menghilangkan budaya-budaya bermain petasan yang membahanyakan keselamatan.

Baca juga: Soroti Banjir Satui, Walhi Kalsel: Kenapa Air dan Hujan Disalahkan, Kalsel Lagi ‘Sakit’!

“Jika masyarakat masih ada yang menyimpan petasan ataupun serbuk petasan agar segera menyerahkan kepada Kantor Polisi terdekat atau Koramil, kami hanya ingin mengamankan dan memusnahkan barang-barang berbahaya tersebut,” kata dia. (suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->