Dishut Prov Kalsel
Persiapkan Data Penerimaan PSDH dan DR, Dishut Gelar Rekonsiliasi PNBP Sektor Kehutanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Kehutanan Triwulan III dan IV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Rapat rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dishut Kinta Ambarasti dan dihadiri oleh perwakilan dari KPH lingkup Dishutprov Kalsel, Pimpinan PBPH dan PPKH atau yang mewakili lingkup Provinsi Kalimantan Selatan selaku wajib bayar.

Baca juga: Saat Demonstran Ingin jadi Jarvis, Bisa ‘Freestyle’ di Kantor Gubernur Kalsel
Dalam rapat tersebut dilakukan diskusi, arahan, dan pembahasan rekonsiliasi PNBP triwulan III dan IV tahun 2022, berkenaan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (khususnya PNBP Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan).
Selanjutnya, hasil rapat rekonsiliasi ini nantinya akan disampaikan pada rekonsiliasi antara Dinas Kehutanan Provinsi dengan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tindak lanjut. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBersih Sampah di Pasar Galuh Cempaka, Wali Kota Lisa Turun Tangan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
kampus3 hari yang laluTemu Alumni FISIP ULM Dihadiri Wagub Kalsel






