Dishut Prov Kalsel
Persiapkan Data Penerimaan PSDH dan DR, Dishut Gelar Rekonsiliasi PNBP Sektor Kehutanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Kehutanan Triwulan III dan IV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Rapat rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dishut Kinta Ambarasti dan dihadiri oleh perwakilan dari KPH lingkup Dishutprov Kalsel, Pimpinan PBPH dan PPKH atau yang mewakili lingkup Provinsi Kalimantan Selatan selaku wajib bayar.

Baca juga: Saat Demonstran Ingin jadi Jarvis, Bisa ‘Freestyle’ di Kantor Gubernur Kalsel
Dalam rapat tersebut dilakukan diskusi, arahan, dan pembahasan rekonsiliasi PNBP triwulan III dan IV tahun 2022, berkenaan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (khususnya PNBP Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan).
Selanjutnya, hasil rapat rekonsiliasi ini nantinya akan disampaikan pada rekonsiliasi antara Dinas Kehutanan Provinsi dengan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tindak lanjut. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE2 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda1 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
HEADLINE2 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Id di Masjid Agung At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Pihaung Potong Sapi Kurban Presiden RI Seberat 950 Kg

