Dishut Prov Kalsel
Persiapkan Data Penerimaan PSDH dan DR, Dishut Gelar Rekonsiliasi PNBP Sektor Kehutanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Kehutanan Triwulan III dan IV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Rapat rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dishut Kinta Ambarasti dan dihadiri oleh perwakilan dari KPH lingkup Dishutprov Kalsel, Pimpinan PBPH dan PPKH atau yang mewakili lingkup Provinsi Kalimantan Selatan selaku wajib bayar.

Baca juga: Saat Demonstran Ingin jadi Jarvis, Bisa ‘Freestyle’ di Kantor Gubernur Kalsel
Dalam rapat tersebut dilakukan diskusi, arahan, dan pembahasan rekonsiliasi PNBP triwulan III dan IV tahun 2022, berkenaan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (khususnya PNBP Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan).
Selanjutnya, hasil rapat rekonsiliasi ini nantinya akan disampaikan pada rekonsiliasi antara Dinas Kehutanan Provinsi dengan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tindak lanjut. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAngkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bantuan TJSL


