Connect with us

Kota Banjarmasin

Perpus Pal6 Siap Gelar Literasi Regulasi Perpres Pengadaan Barang Jasa

Diterbitkan

pada


BANJARMASIN, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Dispersip) Kalsel terus berinovasi secara kreatif. Tak hanya sekedar tempat mencari, membaca atau meminjam buku bacaan.

Kali ini, Perpus Pal6 bakal menghadirkan acara diskusi dan sosialiasasi peraturan terbaru tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan narasumber Samsul Ramli SSos Cert SCM (ITC) pada 16 Juli nanti di Perpustakaan Daerah Kalsel Jalan A Yani Km 6.

Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie mengatakan, antusias dengan diselenggarakan acara tersebut agar masyarakat bisa memahami regulasi tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Saya, sangat berharap hal ini dapat menambahkan pengetahuan masyarakat dalam bidang peraturan kenegaraan sebagai cermin seorang warga negara yang baik serta cermat dalam menyikapi berbagai peraturan di republik ini,”ucapnya.

Menurut Bunda Nunung -sapaan akrabnya-, seperti ini lah hal yang harus diketahui yang wajib bagi siapapun saja baik itu aparatur pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat umum. Sebab peraturan tersebut merupakan peraturan yang bisa dibilang menyangkut masyarakat umum maupun pemerintahan.

“Ini sebagai upaya Dispersip Prov Kalsel dalam rangka meningkatkan budaya literasi khususnya regulasi pemerintah kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan nama kegiatan  “Diskusi dan Sosialisasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Dispersip Kalesl akan menghadirkan narasumber nasional asal Kalsel yang sudah menerbitkan lebih dari 5 buku pengadaan barang/jasa pemerintah.

Adalah Samsul Ramli SSos Cert SCM (ITC), salah satu ahli pengadaan barang/jasa pemerintah yang disertifikasi secara nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP-RI) dan juga telah mendapatkan pengakuan sertifikasi internasional oleh International Trade Center (ITC).

“Kita ingin Kalsel mengenal ada ahli lokal di bidang pengadaan barang/jasa yang sudah berkiprah secara nasional dan internasional. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan,” ucap Bunda Nunung.

Even yang rencananya akan digelar pada tanggal 16 Juli 2018 di Dispersip Pal 6 ini terbuka bagi umum. Dispersip Kalsel secara khusus akan mengundang aparatur pemerintah dilingkup Kalimantan Selatan untuk menghadiri kegiatan ini. Ini mengingat peningkatan pemahaman terhadap regulasi baru sangat penting dalam mengelola pembangunan daerah.

Samsul Ramli kepada Kanal Kalimantan mengatakan, akan memperkenalkan buku Perpres 16/2018 yang diterbitkan oleh Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I). Didalamnnya terdapat matrik sekitar 200-an perbedaan dengan Perpres 54/2010 terdahulu.

Siti Laily seorang Mahasiswa ULM mengatakan sudah mengetahui acara sekaligus sosialisasi tersebut di akun facebook Kadis Dipersip tersebut, dengan adanya acara tersebut ia menginginkan sebuah solusi bagaimana caranya melakukan pembuatan sebuah buku karyanya sendiri dan cara ilmu jasa serta pengadaan sebuah karya tulis.

“Saya harap bisa acara tersebut bisa mendapatkan solusi tentang penulisan dan juga saya sedang menyelesaikan sebuah tulisan saya yang ingin saya cetak,” ungkapnya. (ammar)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->