Kabupaten Hulu Sungai Utara
Permudah Pelayanan, PN Amuntai Perkenalkan E-Tamu dan E-Pian
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meningkatan pelayanan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna layanan, Pengadilan Negeri (PN) Amuntai memperkenalkan layanan E-Tamu (elektronik tatap muka berbasis digital) dan E-Pian (elektronik permintaan salinan putusan).
Layanan E-Tamu merupakan layanan tatap muka berbasis digital yang memungkinkan pengguna layanan berkonsultasi secara virtual dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online tanpa harus datang ke PN Amuntai.
Sedangkan layanan E-Pian merupakan layanan yang memungkinkan pengguna dapat mengajukan permintaan salinan putusan secara elektronik dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai aturan berlaku.
Baca juga: Coblosan Ulang, Partai Lisa – Wartono Sesumbar Menang Lawan Kotak Kosong

Ketua PN Amuntai, Rubiyanto Budiman, mengatakan, peningkatan layanan ini merupakan salah satu komitmen PN Amuntai.
Layanan E-Tamu dan E-Pian merupakan upaya PN Amuntai untuk memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat pengguna mengakses layanan pengadilan.
“Tahun 2025 kami telah meluncurkan layanan E-Tamu dan E-Pian yang dapat digunakan oleh pengguna layanan dalam penerimaan pelayanan di Pengadilan Negeri Amuntai,” ujarnya, Rabu (25/2/2025).
Baca juga: Gegara Harta Gono-gini, Perempuan di Banjarmasin Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Kedua layanan ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat pengguna layanan untuk dapat mengakses layanan yang ada di prngadilan secara digital berupa konsultasi secara virtual sehingga masyarakat dapat berkonsultasi tanpa perlu datang ke pengadilan dan juga pengajuan permohonan salinan putusan secara online dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Layanan ini merupakan komitmen nyata bagaimana Pengadilan Negeri Amuntai terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada pengguna layanan,” ungkap Rubiyanto.
Dia menambahkan bahwa kedua layanan lahir dari hasil kreatifitas sumber daya yang ada di Pengadilan Negeri Amuntai dengan memperhatikan kebutuhan layanan dan kondisi geografis Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca juga: Dinsos Banjarbaru Optimalkan Data untuk Layanan Kesejahteraan Masyarakat
“Layanan E- Tamu dan E-Pian lahir dari kreatifitas dua orang CPNS pada Pengadilan Negeri Amuntai yakni Muhammad Yusuf dan Nur Fadhilah, yang setelah melalui berbagai tahapan dipandang tepat untuk diterapkan dengan menitikberatkan pada kebutuhan pengguna layanan dan karakteristik kondisi geografis yang ada pada Kabupaten Hulu Sungai Utara,” imbuhnya.
“Dengan berlakunya kedua layanan ini tentunya akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan kepada pengguna layanan,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerkuat Konektivitas Wilayah Pesisir, Pemprov Kalsel Bangun Jalan Lintas Pulau Laut
-
Budaya3 hari yang laluKelenteng Karta Raharja Diusulkan Jadi Cagar Budaya Kalsel
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluRebutan Lahan Parkir, Jukir di Pasar Lama Tewas dengan Empat Tusukan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluCatatan Setahun Kepemimpinan Wiyatno – Dodo
-
HEADLINE22 jam yang laluSPAM Regional Tanahbumbu-Kotabaru Dukung Air Bersih di Wilayah Pesisir
-
Kalimantan Utara2 hari yang laluGempa 7,1 Guncang Sabah Malaysia, Guncangan Terasa di Nunukan dan Tarakan

