Connect with us

Hukum

Gegara Harta Gono-gini, Perempuan di Banjarmasin Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Diterbitkan

pada

Kuasa hukum pelapor, Dr Junaidi SH MH. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang perempuan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Hj Lailan Hayati melaporkan mantan suami ke polisi karena masalah harta gono-gini.

Melalui kuasa hukum Dr Junaidi SH MH, Hj Lailan Hayati melaporkan HH terkait dugaan tindak pidana penggelapan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel belum lama tadi.

Laporan diketahui berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/149/XII/2024/SPKT/Polda Kalsel tertanggal 15 Desember 2024 dan ditandatangani oleh a/n Ka SPKT Polda Kalsel, Ka Siaga II, Iptu Supardi.

Baca juga: Mengulik Lapak Pita Kaset di Pasar Loak Banjarmasin

Kuasa hukum Junaidi mengungkapkan, HH dilaporkan karena diduga menperjualkanbelikan salah satu objek tanah yang masih dalam sengketa di pengadilan. Dimana saat ini masih berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) alias belum mendapat putusan inkrah.

Menurut kuasa hukum, kliennya membuat laporan atas HH dengan tuduhan penggelapan, sebagaimana diatur pasal 372 KUHP. Junaidi mengharapkan laporan yang masih berproses di Polda Kalsel tersebut ditindaklanjuti.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian,” ucapnya.

Baca juga: 60 Hari Batas Waktu Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru

Dalam perkara harta gono-gini alias harta benda yang didapat selama perkawinan dan dimiliki secara bersama oleh suami dan istri, HH -mantan suami pelapor- dinyatakan menang di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dan tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT).

Rabu (6/11/2024), majelis hakim PN Banjarmasin yang diketuai Fidiawan Satrianto SH, memutuskan mengabulkan gugatan perkara perdata Nomor 62/Pdt.G/2024/PN Banjarmasin yang dilayangkan HH kepada mantan isterinya tersebut.

Kemudian, di tingkat banding, kasusnya kembali dimenangkan HH sebelum ada jual beli tanah sengketa sepihak terbongkar, hingga kasusnya dilaporkan ke Polda Kalsel, termasuk terkait harta gono-gini yang tidak dibagi secara adil. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca