kriminal banjarbaru
Perkelahian Maut di Pumpung Cempaka Diawali Ketersinggungan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor Cempaka mengamankan seorang pelaku perkelahian berujung nyawa di Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (30/11/2025) sore.
Pelaku berinisial A (31) alias Ello menghabisi nyawa seorang buruh harian lepas di Pumpung bernama Humaidi (43).
Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustan mengatakan, perkelahian ini dimulai dengan kejar-kejaran antara korban dan pelaku dari Simpang Ujung Murung, Kelurahan Sungai Tiung hingga Pumpung.
Baca juga: Perkelahian Maut di Pumpung, Nyawa Humaidi Habis di Tangan Ello

Saat terjadi kejar-kejaran belum diketahui motif yang terjadi, namun didapati Humaidi diduga dalam keadaan mabuk.
“Humaidi dalam keadaan mabuk dari Simpang Ujung Murung Sungai Tiung ke Pumpung, kemudian korban berjalan ke arah lokasi kejadian masih dalam keadaan mabuk dan sempat mengamuk,” ujar Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustan, Senin (1/12/2025).
Polisi menyebut karena diduga pelaku Ello tersinggung, kemudian menyerang Humaidi menggunakan sebilah parang dan menebaskannya yang mengakibatkankan luka tebas di bagian leher, tangan kanan dan kiri, seluruh badan sampai ke pinggang, dan paha sebelah kanan.
Baca juga: Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
“Kejadian ini mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku sekali pendekatan kepada keluarga pelaku sehingga dari hasil pendekatan kepada keluarga pelaku,” jelasnya.
Kapolsek Cempaka mengungkap pelaku diserahkan oleh pihak keluarga korban pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 04.10 Wita subuh ke Polsek Cempaka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati motif pelaku menghabisi nyawa Humaidi karena marah dan tersinggung setelah melempar baju kepada Ello, sehingga pelaku mengambil parang dan ditebaskan ke Humaidi.
Baca juga: DPW dan DPD Gerakan Rakyat se Kalsel Dilantik
“Pada saat pelaku ingin pulang ke rumah, pelaku dihalangi dan diteriaki oleh korban dan dipukul dengan menggunakan baju oleh korban, sambil korban berbicara menantang pelaku,” ungkap dia.
Pelaku tetap pulang ke rumah pada saat itu, sambil memperhatikan tingkah laku dan perbuatan korban. Dimana saat itu korban masih berteriak-teriak sambil mematahkan pohon mangga.
Melihat hal tersebut pelaku langsung masuk ke rumah berniat mengambil parang kemudian pelaku melukai korban.
“Setelah berjalan menunggu korban lengah, pelaku langsung mencabut parang dari kumpang dan langsung dihunuskan mengarah tangan dan bagian tubuh lainnya secara berulang ulang kali,” imbuhnya.
Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku bersembunyi di semak semak di bawah pohon bambu sambil membawa parang tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan tentang pidana pembunuhan berencana subsider tindak pidana pembunuhan dan subsider tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluLestarikan Budaya, Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Huma Betang
-
HEADLINE3 hari yang lalu8 Area Rawan Korupsi Daerah: Program Titipan, Pokir, Hibah dan Bansos
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Berhadiah Umrah
-
HEADLINE2 hari yang laluKemana Triliunan Sisa Kuota Internet Hangus, IAW Desak Audit Operator
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Ingatkan Warga Waspada Penyakit Diare dan ISPA


