Kabupaten Banjar
Perkelahian Maut di Dekat Lokasi Stockfile Batu Bara, MJ Tewas Kena Tebas Parang
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang lelaki di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, tewas setelah terlibat perkelahian sadis yang dilakukan bersama tiga orang temannya, Jum’at (21/10/2022) kemarin.
Lokasi kejadian berada di dekat timbangan stokpile PT IBMS Desa Cintapuri, dimana MJ (44) dihabisi J vs dengan cara adu tebas menggunakan parang.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji menyebutkan, perkelahian ini terjadi lantaran diduga permasalahan yang timbul soal batu bara di handphone.
“Kejadian berawal dari permasalahan antara saudara D dan saudara J terkait permasalahan batu bara melalui handphone. J mendatangi D yang berada di stokpile,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Banjir Landa Lamandau 11.463 Jiwa Kena Dampak
Saat J mendatangi D, diketahui korban MJ juga berada di lokasi. Cekcok pun terjadi, namun bukan antara J dan D melainkan MJ yang terlibat percekcokan dengan tersangka J.
“Dari percekcokan antara J dan MJ tersebut, pelaku J tidak bisa menahan emosi sehingga mendorong korban MJ,” sambungnya.
Alih-alih menolong korban MJ yang didorong, namun yang lain masing-masing mengambil parang dan saling menebaskan parangnya. Akibatnya mereka sama-sama mendapati luka.
Dijelaskan Iptu Suwarji, pelaku lain yakni I juga ikut menebaskan parang ke arah korban, juga diikuti J dan pelaku I menyodokkan senjata tajam pisau ke arah tubuh korban.
Kemudian diketahu adik korban MJ yakni Y sempat melerai, tapi dirinya ikut terkena tebasan parang, sehingga mengalami luka pada bagian tangan kanan.
Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran Asrama Santriwati di Sungai Besar Banjarbaru
Melihat korban MJ yang tak berdaya, beberapa warga menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Simpang Empat 2.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka robek bekas tebasan parang pada bagian lengan kanan atas dan bawah, bawah ketiak, luka pelipis kanan, hingga mengalami luka tusuk di punggung belakang.
Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar telah mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Desa 2 RT 03 Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar.
Mereka didakwa pasal 338 Sub 170 ayat (2) ke 3e KUHP karena melakukan tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan hilangnya jiwa orang lain. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara