Connect with us

DPRD KOTABARU

Percepatan DOB Tanah Kambatanglima, KotabaruTerus Diupayakan

Diterbitkan

pada

Roby dan Ketua DPRD Kotabaru memberikan dokumen DOB kepada Bupati Kotabaru Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima terus diupayaan secara baik, berbagai capaian telah dilakukan oleh panitia percepatan pemekaran daerah tersebut.

Sebagai upaya dalam rangka mendukung langkahnya, Rabbiansyah yang merupakan salah satu anggota DPRD Kotabaru ditunjuk sebagai ketua panitia percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatanglima.

Kepada kanalkalimantan.com, pria yang akrab disapa Roby ini menerangkan, pada Selasa (21/9/21) lalu pihaknya telah bertemu dengan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alydrus guna membicarakan beberapa hal berkenaan dengan DOB Tanah Kambatanglima.

“Kemarin bukan hanya saya yang bertemu Bupati, melainkan juga bersama dengan Ketua DPRD Kotabaru dan Wakil Ketua DPRD serta pengurus presedium yang disambut baik,” tutur Roby, Senin (27/9/21).

 

 

Lebih jauh dia mengatakan, saat pertemuan dengan kepala daerah tersebut, panitia percepatan pemerakan DOB langsung membawa dokumen pendukung baik proposal pembentukan DOB, SK rekomendasi DPRD Kabuparen Kotabaru terkait persetujuan DOB Tanah Kambatanglima serta SK kepengurusan panitia percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatanglima.

“Kami menyerahkan beberapa dokumen yang di dalamnya ada unsur eksekutif dan legislatif serta pengurus presedium DOB Tanah Kambatanglima,” jelas dia.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, berdasar arahan Bupati Kotabaru pada pertemuan awal bersama Presedium DOB pada 2 Juli lalu kemudian dilanjutkan pertemuan kembali pada 5 Juli. Namun, pada 24 Juli lalu, Ketua Panitia Percepatan Pemekaran DOB semula di pimpin Antonius Jarwoko meninggal dunia sehingga harus segera diproses penggantinya.

“Baru kemudian ditanggal 12 September kemarin, saya terpilih secara aklamasi ditunjuk menjadi ketua panitia menggantikan yang sebelumnya,” beber dia.

Oleh karenya, hal tersebut guna melanjutkan perjuangan-perjuangan pendahulu dan sampai tepat 100 hari kerja Bupati Kotabaru, dokumen DOB sudah diterima dan dipelajari sepenuhnya untuk mendapatakan tindak lanjut pemerintah daerah termasuk SK bagi panitia percepatan dan juga mendapatkan pengawalan dari DPRD Kabupaten Kotabaru dalam prosesnya.

“Menjadi harapannya, upaya yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diinginkan,” harap dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->