Kabupaten Hulu Sungai Utara
Perbup HSU Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Diberlakukan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK secara resmi memimpin apel operasi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Upaya pemerintah dalam pengendalian pencegahan Covid-19 khususnya di HSU. Apel yang diikuti Satpol PP, TNI-Polri di halaman kantor Bupati HSU, Senin (7/9/2020).
Bupati HSU mengatakan, Perbup Nomor 37 tahun 2020 dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dengan adanya Perbup tersebut dapat mendorong masyarakat HSU, baik perorangan, pelaku usaha, pengelola penyelenggara dan penanggung jawab tempat fasilitas umum mentaati Perbup tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sehingga nantinya masyarakat tidak didapatkan masyarakat melanggar peraturan ini,” tegas Abdul Wahid.

Apel operasi penerapan Perbup Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. foto: dew
Kepada seluruh masyarakat di HSU untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Untuk pelaku usaha harus menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.
“Kami yakin dan optimis dengan adanya kebersamaaa, kekompakan, pemahaman dan kesadaran masyarakat HSU dalam menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan mampu mengatasi dan mengakhiri wabah ini,” harap Wahid.
Hulu Sungai Utara saat ini yang positif terpapar Covid-19 berjumlah 413 orang, sembuh 376 orang dan yang meninggal dunia 17 orang, dengan tingkat mencapai kesembuhan 68.76%.

Bupati HSU H Abdul Wahid. foto: dew
Tingginya angka positif di HSU tentu diiringi dari tindak lanjut pemerintah daerah dalam tracking suspect pasien Covid-19 dengan melakukan rapid test dan swab massal.
“Kami melakukan rapid test sebanyak 5.417 orang dan kita lakukan swab sebanyak 1.384 orang, jadi ini sesuatu yang terbilang besar dibanding jumlah kabupaten kota lainnya di Banua Enam,” beber Bupati HSU.
Dalam waktu dekat sepakan kedepan RSUD Pembalah Batung Amuntai dapat melakukan tes swab bagi yang ingin melakukan swab secara mandiri.
“Alat swab yang kita sediakan di rumah sakit ini bisa melakukan swab sampai 200 orang dalam sehari,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



