HEADLINE
Penyidik Kejati Angkut 3 Box dari Kantor BKSDA Kalsel
Dugaan Kasus Penyelewengan Dana PKS Perusahaan Mitra BKSDA Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencium kasus tindak penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
Tim Penyidik Kejati Kalsel melakukan tindakan penggeledahan kantor yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No C6, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) pagi.
Informasi di lapangan yang diterima Kanalkalimantan.com, penyidikan dalam rangka perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024.
Baca juga: Ini Empat Kategori Terbaik Lomba Inovasi Balangan 2025
Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Kalsel.
Tim Penyidik Kejati Kalsel yang didampingi oleh personel TNI, serta Tim Pengamanan Kejari Banjarbaru terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan.

Penggeledahan di salah satu ruang kantor BKSDA Kalsel dilakukan Tim Penyidik Kejati Kalsel. Foto: ist
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab.
Baca juga: Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel
Pukul 12.34 Wita, aparat penegak hukum keluar dari kantor BKSDA Kalsel membawa tiga box besar berisi dokumen yang disita dari salah satu ruang di BKSDA Kalsel.
Di dalam ruang kantor BKSDA tanpa boleh dimasuki siapapun kecusali tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti,
Termasuk data elektronik yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara, guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Rizki, salah penyidik yang keluar kantor BKSDA meminta awak media langsung ke Kejati Kalsel untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Ya, di Kejati Kalsel langsung,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


