HEADLINE
Penyidik Kejati Angkut 3 Box dari Kantor BKSDA Kalsel
Dugaan Kasus Penyelewengan Dana PKS Perusahaan Mitra BKSDA Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencium kasus tindak penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
Tim Penyidik Kejati Kalsel melakukan tindakan penggeledahan kantor yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No C6, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) pagi.
Informasi di lapangan yang diterima Kanalkalimantan.com, penyidikan dalam rangka perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024.
Baca juga: Ini Empat Kategori Terbaik Lomba Inovasi Balangan 2025
Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Kalsel.
Tim Penyidik Kejati Kalsel yang didampingi oleh personel TNI, serta Tim Pengamanan Kejari Banjarbaru terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan.

Penggeledahan di salah satu ruang kantor BKSDA Kalsel dilakukan Tim Penyidik Kejati Kalsel. Foto: ist
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab.
Baca juga: Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel
Pukul 12.34 Wita, aparat penegak hukum keluar dari kantor BKSDA Kalsel membawa tiga box besar berisi dokumen yang disita dari salah satu ruang di BKSDA Kalsel.
Di dalam ruang kantor BKSDA tanpa boleh dimasuki siapapun kecusali tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti,
Termasuk data elektronik yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara, guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Rizki, salah penyidik yang keluar kantor BKSDA meminta awak media langsung ke Kejati Kalsel untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Ya, di Kejati Kalsel langsung,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





