Hukum
Penyetrum Ikan Diringkus Pihak Kepolisian
BANJARBARU, Samiun (46),  warga Desa Batung, Kecamatan Martapura ini harus berurusan dengan polisi karena kepergok mencari ikan dengan menggunakan alat setrum. Pelaku diamankan anggota Sat Reskrim Polres Banjarbaru saat beroperasi di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (18/10).
Di lokasi penangkapan, petugas mendapati barang bukti berupa seperangkat alat setrum ikan, dua tas tempat ikan, satu senter dan sejumlah ikan beragam jenis dari hasil menyetrum.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasatreskrim AKP Sudarno mengatakan, kini pelaku beserta barang bukti telah mereka amankan di Mapolres Banjarbaru untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
“Menangkap ikan menggunakan alat setrum ini dilarang, karena bisa merusak habitatnya,” katanya.
Berdasarkan pasal 84 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan dan UU RI Nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan UU RI No 31 tahun 2004 pelaku penyetrum ikan dapat terancaman hukuman enam tahun penjara.
Pelaku sendiri berhasil ditemukan, karena adanya informasi dari masyarakat sekitar yang melapor melalui aplikasi Siharat yang dikelola oleh Polres Banjarbaru.
“Saat mendapat laporan, anggota piket langsung ke sana dan menemukan pelaku. Saat diamankan dia pasrah dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasatreskrim.
Dia mengungkapkan, aktivitas penyetruman ikan di Banjarbaru terlihat masih marak. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dianggap menjadi tempat favorit mencari ikan. “Biasanya di sungai sekitar Landasan Ulin yang sering dijumpai adanya penyetrum,” pungkasnya. (rico)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE1 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPepelingasih – Perumda PALD Banjarmasin Bahas Pengelolaan Limbah Domestik







