Connect with us

Kota Banjarmasin

Penyemprotan Disinfektan Lewat Udara akan Diterapkan, Machli: Tidak Mengenai Orang

Diterbitkan

pada

Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin berencana akan melakukan penyemprotan disinfektan dari udara. Selama ini, penyemprotan hanya dilakukan di darat saja. Ini tertuang dalam Surat Imbauan Wali Kota Banjarmasin nomor 442.11/01-P2P/ Dinkes yang dikeluarkan pada Senin (31/3/2020).

Hal ini diutarakan oleh Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi di Banjarmasin, Kamis (2/4/2020) pagi.

“Standar prosedur operasional penyemprotan di udara salah satunya yaitu tidak mengenai orang (manusia),” kata Machli.

Sesuai dalam surat imbauan, penyemprotan melalui udara menggunakan alat dry mist disinfection dengam cartridge yang telah berisi cairan hidrogen peroksida. Selanjutnya, atur konsentrasi disinfekstan sesuai dengan luas ruangan dengan waktu pemaparan maksimal 30 menit dan diletakkan di sudut ruangan. Kemudian arahkan nozzle ke tengah ruangan.

Selama disinfeksi, tidak boleh ada orang yang berada di dalam ruangan. Alat sendiri bekerja secara otomatis dan ruangan dapat digunakan kembali setelah 60 menit.

Tentunya, selama penyemprotan disinfektan dari udara, dianjurkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->