Kota Banjarmasin
Penyemprotan Disinfektan Lewat Udara akan Diterapkan, Machli: Tidak Mengenai Orang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin berencana akan melakukan penyemprotan disinfektan dari udara. Selama ini, penyemprotan hanya dilakukan di darat saja. Ini tertuang dalam Surat Imbauan Wali Kota Banjarmasin nomor 442.11/01-P2P/ Dinkes yang dikeluarkan pada Senin (31/3/2020).
Hal ini diutarakan oleh Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi di Banjarmasin, Kamis (2/4/2020) pagi.
“Standar prosedur operasional penyemprotan di udara salah satunya yaitu tidak mengenai orang (manusia),†kata Machli.
Sesuai dalam surat imbauan, penyemprotan melalui udara menggunakan alat dry mist disinfection dengam cartridge yang telah berisi cairan hidrogen peroksida. Selanjutnya, atur konsentrasi disinfekstan sesuai dengan luas ruangan dengan waktu pemaparan maksimal 30 menit dan diletakkan di sudut ruangan. Kemudian arahkan nozzle ke tengah ruangan.
Selama disinfeksi, tidak boleh ada orang yang berada di dalam ruangan. Alat sendiri bekerja secara otomatis dan ruangan dapat digunakan kembali setelah 60 menit.
Tentunya, selama penyemprotan disinfektan dari udara, dianjurkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum3 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
HEADLINE2 hari yang laluMencari 11 Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tapi Tak Pernah Muncul di Banua


