Connect with us

HEADLINE

Penumpang Pesawat dari Jakarta Tujuan Banjarmasin Di-Swab di Bandara Syamsudin Noor

Diterbitkan

pada

Pelaksanaan Swab bagi penumpang pesawat tujuan Banjarmasin di Bandara Syamsudin Noor Foto: Dinkes Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina mengeluarkan Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020 tentang Upaya Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin, yang dikeluarkan pada Selasa (15/9/2020).

Salah satu poinnya adalah pelaksanaan swab bagi penumpang pesawat udara dari Jakarta menuju Banjarmasin melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

“Kepada setiap orang yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Banjarmasin dipersyaratkan untuk membawa hasil swab negatif.

Apabila hasil swab positif harus masuk ke rumah karantina yang disediakan pemerintah,” kata Ibnu dalam instruksi ini.

Guna menindaklanjuti instruksi ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pun menggelar swab bagi penumpang pesawat udara dari Jakarta. Pelaksanaan swab sendiri dimulai sejak Selasa (15/9/2020) pagi.

“Kita menyikapi hal tersebut dengan melakukan skrining lebih awal di bandara, dengan melakukan penghadangan terhadap semua pelaku perjalanan khususnya dari Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

Skrining sekaligus pengambilan swab sendiri dilakukan di ruang kedatangan domestik bandara yang menjadi pintu gerbang Provinsi Kalsel ini. Terutama, bagi penumpang pesawat udara yang tak mengantongi hasil swab negatif Covid-19.

“Kita sekaligus juga melakukan swab bagi mereka yang tidak mengantongi surat keterangan telah memiliki hasil swab dengan hasil negatif,” imbuh mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum ini.

Upaya ini sendiri harus dilakukan, sebagai upaya manajemen risiko sedini mungkin terhadap penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin. Sehingga, dapat mencegah terjadinya gelombang kedua (second wave) penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin yang tidak disadari.

“Sementara kita tahu bahwa Jakarta sudah menarik remnya terkait kondisi darurat yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.

Sehingga upaya ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan melakukan advokasi terhadap masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkas Machli. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->