Connect with us

Kalimantan Selatan

Pengurus DPD Hipmikindo Kalsel 2022-2027 Dilantik

Diterbitkan

pada

Pelantikan Pengurus DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia Kalsel 2022-2027, Selasa (17/1/2023). Foto: Rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengurus DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kalimantan Selatan dilantik, Selasa (17/1/2023) pagi, di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Berdasarkan surat keputusan, terdapat 33 pengurus DPD Hipmikindo Kalsel yang dilantik untuk periode 2022-2027 yang terdiri dari dewan penasehat, dewan pakar, dan pengurus inti.

“Ada 33 yang dilantik, terdiri dari penasehat, dewan pakar, dan pengurus,” kata ketua pelaksana pelantikan, Adam Nugraha W.

Hadir sejumlah pengurus cabang Hipmikindo dari 5 kabupaten kota di Kalsel.

 

 

Baca juga: Sang Ibu Mendekam di Penjara, Bayi Dibuang di Trikora Diasuh Pihak Keluarga

Salah satu PR yang akan dilakukan oleh pengurus baru DPD Hipmikindo Kalsel yaitu melakukan pemerataan kepengurusan di 13 kabupaten kota, hal tersebut disampaikan Ketua Umum Hipmikindo Kalsel Sutjipto.

“Target yang akan kami lakukan yaitu membentuk 13 DPC kabupaten kota,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak terutama pemerintah dan pihak swasta untuk memajukan UMKM yang ada di Kalsel.

Pelantikan Pengurus DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia Kalsel 2022-2027, Selasa (17/1/2023). Foto: Rizki

“Kita harus berkolaborasi, tidak eranya lagi berkompetisi, kerja sama dengan pemerintah, koordinasi dengan pelaku UMKM, kita sinergi semua,” kata Sutjipto.

Baca juga: Trauma Para Anak Yatim Korban Kekerasan Pengelola Panti Asuhan di Mentaos

Sementara itu, Ketua Umum DPP Hipmikindo, Dr Syahnan Phalipi SH MM mengatakan, organisasi Hipmikindo tidak hanya menjadi wadah bagi para pelaku usaha mikro kecil, namun juga bisa diikuti oleh kalangan menengah dan atas.

Lebih lanjut dirinya mengatakan paling tidak terdapat 4 fungsi Hipmikindo untuk kemajuan pelaku UMKM, yaitu fasilitator, pendidikan dan pelatihan, literasi, dan advokasi bagi pelaku usaha.

“Fungsi Hipmikindo yaitu pertama sebagai fasilitator, kedua pendidikan dan pelatihan, ketiga literasi, dan keempat yang paling penting juga advokasi,” kata Ketua Umum DPP Hipmikindo.

Dijelaskan Syahnan, fungsi advokasi yaitu Hipmikindo akan memberikan bantuan bagi pelaku UMKM dalam berbagai hal misalnya pengurusan izin, pembuatan PT, CV, koperasi, termasuk izin ekspor.

“Paling banyak yang kita lakukan selam ini dengan BPOM, karena pelaku usaha kita di Hipmikindo banyak makanan, selam itu juga pengurusan sertifikasi halal,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->