Kabupaten Barito Selatan
Pengurus Baznas Barsel Periode 2020-2025 Dikukuhkan
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Ketua beserta pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) periode 2020-2025 secara resmi dikukuhkan Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri, Selasa (26/5/2020).
Bupati Barsel mengatakan, kepada ketua dan pengurus Baznas yang telah dikukuhkan bisa segera mungkin untuk dapat menyusun dan melaksanakan program kerja secepat mungkin.
Ia juga mengatakan, salah satu tugas Baznas yakni dalam mengumpulkan dan mengelola potensi zakat, infaq dan sedekah untuk dapat membantu pemerintah. Terutama dalam mengurangi kemiskinan di Barsel, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kita percaya kepada Baznas Kabupaten Barsel memiliki visi misi dan inovasi yang baik dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah,” tandas Eddy Raya.

Pengurus Baznas Barsel bersama Bupati dan Forkopimda. foto: digdo
Ketua Baznas Barsel yang baru dikukuhkan H Muhammad Syukri mengatakan, pihaknya akan bekerja dengan sebaik mungkin sesuai petunjuk dan arahan dari Baznas pusat.
“Yang jelas kita akan bekerja sebaik mungkin dalam mengelola amal zakat, infaq dan sedekah yang ada sesuai aqidah dan tata cara agama Islam,” kata Syukri.
“Dalam waktu dekat kita akan membentuk perwakilan dalam kepengurusan zakat di tiap dinas maupun perusahaan yang ada di Barsel,” kata Syukri. (kanalkalimantan.com/digdo)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
HEADLINE1 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan


