Connect with us

Kota Banjarbaru

Penggunaan Dana Desa Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Diterbitkan

pada

PENGAWASAN DANA DESA, Sosialisasi nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Foto : hendera

BANJARBARU, Kucuran dana desa yang begitu besar tidak lantas membuat aparat desa seenaknya menggunakannya dana tersebut. Perlu kepercayaan dan pengawasan yang baik.

Hal itu diutarakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat membuka langsung sosialisasi nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Gedung KH Idham Chalid, kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Selasa (6/3).

Sahbirin menuturkan, aparatur desa kini harus semakin berhati-hati dalam melakukan penggunaan dana desa. Jika tidak, bersiaplah mereka berurusan dengan aparat penegak hukum.

Sesuai nota kesepahaman MoU antara TNI dan Menteri Pembangunan Desa serta Polri
aktifitas mereka dalam menggunakan dana desa kini tidak hanya diawasi aparat Kejaksaan maupun Kepolisian melalui Babinkamtibmas, tetapi pemerintah juga melibatkan TNI melalui Babinsa.

“Babinsa yang bertugas  di wilayah desa sangatlah perlu membantu pemerintah dalam penyaluran dan pengawasan dana karena secara langsung keterlibatan memberikan kenyamanan bagi warga sehingga penggunaan dana desa tetap sasaran,” ungkap Paman Birin.

Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Moechgiyarto, narasumber pada acara sosialisasi nota kesepahaman pengawasan penggunaan dana desa mengatakan, perlu pemahaman betapa pentingnya pengelolaan dana desa yang taat aturan dan hukum.

Aparat desa untuk tidak perlu takut terkait dengan kerjasama pengawasan dana desa ini, hal ini justru malah membantu para Camat dan Kepala Desa dalam menyalurkan dana bantuan untuk masyarakat dalam membangun desa agar tepat sasaran.

Menurut Kabaharkam, kerjasama ini, sifatnya membimbing mengantisipasi jangan sampai kepala desa atau pambakal melakukan pelanggaran. “Mengawasi ini, bukan lantas menakut-nakuti mengancam kepala desa, tetapi sifatnya bimbingan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Babinsa Kodim 1006/ Mtp Serda Suwono yang bertugas di Kecamatan Pengaron dan membina 3 desa mengatakan, sebagai mitra kerja di wilayah desa, tidak perlu takut, bekerja sama dengan Babinsa, karena pihaknya memudahkan mereka untuk bekerja lebih baik lagi.

“Justru, melalui kerjasama ini tidak ada lagi orang yang mencoba memanfaatkan dan menakut-nakuti pambakal serta aparatur desa,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya babinsa yang  melekat bersama-sama akan mengarahkan bisa menjaga dan membimbing para pambakal.

Turut hadir dalam acara tersebut Karobinopsnal Brigjen Pol Eddy Tambunan, Kadis PMD Provinsi Kalsel Gt Syahyar, Wakapolda Kalsel Kombespol M Nasri, Sekjend Kementerian PMD RI, Kasi Ter Korem 101/ Ant, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat, Lurah, dan Kepala Desa. (hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->