Bisnis
Pengecer Boleh Jual Si Melon, Pangkalan di Banjarbaru Masih Pakai Skema KTP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kebijakan Presiden Prabowo melarang penjualan LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg di tingkat pengecer yang diterapkan mulai 1 Februari 2025, sempat menimbulkan keresahan dan kelangkaan gas bersubsidi di pasaran.
Per Selasa (4/2/2025) instruksi itu berubah, dimana pengecer gas 3 Kg diizinkan berjualan kembali dengan beberapa ketentuan, seperti pendaftaran sebagai sub pangkalan dan penggunaan aplikasi Pertamina.
Dengan skema baru ini, pengecer yang sudah terdaftar sebagai sub pangkalan dapat membeli gas khusus masyarakat miskin langsung dari pangkalan resmi untuk kemudian dijual kembali ke konsumen.
Di Kota Banjarbaru, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ternyata skema tersebut belum berjalan.
Sejumlah penjual gas 3 Kg di pangkalan masih menerapkan skema menggunakan KTP dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar dalam sistem.
Baca juga: Banjarmasin ‘Darurat’ Sampah, TPA Basirih Ditutup, DLH Bingung Dikemanakan
“Penjualan gas 3 kg dari pangkalan belum ada distribusi ke pengecer, karena belum ada instruksi dari pemerintah,” ujar Gazali Ramadhan, petugas pangkalan gas di Loktabat Selatan, Rabu (5/2/2025) siang.
Dengan sistem yang sama sebelum itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon masih sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah daerah yakni Rp18.500.
“Kalau untuk pengecer belum tahu lagi mengambilnya, karena warga masih pakai KTP yang terdaftar saja kalau tidak terdaftar bisa gak dapat,” ungkap dia.
Baca juga: Siapkan Perwali Pembangunan Rumah di Kawasan Resapan Air
“Kalau warga biasa satu KTP dapat satu tabung gas, sedangkan usaha mikro satu KTP dapat dua tabung,” tambahnya.
Data pengkalan Azizah mencatat, total hampir 250 NIK yang terdaftar terdiri dari warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro di RT 02 dan RT 04 Kelurahan Loktabat Selatan.
Dia mengatakan warga maupun pangkalan tak mengalami kelangkaan ketersediaan gas bersubsidi.
Baca juga: Saidi Mansyur – Said Idrus Bisa Ikut Pelantikan Kepala Daerah Serentak
“Sebenarnya kalau kelangkaan enggak, masih aman-aman aja, harganya juga masih sama seperti HET yang ditetapkan Gubernur, tidak ada kenaikan,” jelas Gazali.
Sementara Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat ditanya terkait kebijakan presiden yang baru ini mengaku mendukung sepenuhnya.
“Mudah-mudahan dampaknya masyarakat lebih mudah untuk mengakses dan mendapatkan gas ini,” ujar Wali Kota Aditya.
Baca juga: Program “Wiki Bakunjang” Datangi Dua Sekolah, Mitigasi Sampah Plastik kepada Anak Muda
Namun, paling penting kuota penjualan gas bersubsidi bisa sesuai dan paling tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Walaupun diecer tetapi masih terbatas hingga masyarakat sulit mendapatkan ya percuma,” imbuhnya.
Bagaimana pun sistemnya, kata Wali Kota Aditya, masyarakat harus bisa mudah mendapatkan gas 3 Kg tersebut. “Sementara di Banjarbaru belum ada laporan kekurangan stok,” pungkas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
Pendidikan3 hari yang laluIni Syarat Buat Akun SNPMB untuk UTBK-SNBT 2026
-
Ekonomi3 hari yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tinjau dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Mataraman
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring





