Kabupaten Kapuas
Penegakan Perbup Protokol Kesehatan, Wabup Kapuas: Masyarakat Harus Terus Didisiplinkan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas H Nafiah Ibnor meminta Perbup penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan.
Wakil Bupati Kapuas mengatakan, wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda menurun, bahkan menunjukkan progres semakin meningkat dan mengkhawatirkan yang menyebabkan Pemkab Kapuas harus terus mendisiplinkan warga melalui sebuah aturan.
“Penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) sangat penting dalam memutus rantai penyebaran karena berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi, sosial bahkan aspek politik. Pertumbuhan ekonomi daerah memburuk, juga berdampak sosial. Maka dari itu harus dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat haruslah disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak aman dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, sanksi hukum yang tertuang dalam Perbup Kapuas nomor 46 Tahun 2020 sudah sangat kuat dan mengikat untuk diterapkan.
Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Pada pasal 7 Bab 5 tertuang sangsi teguran baik lisan maupun tulisan, sanksi kerja sosial sampai sangsi denda sebesar Rp 150 ribu bagi pelanggar perorangan dan Rp 5 juta ditambah pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang melanggar,” kata Panahatan Sinaga.
Perangkat hukum dari Perbup tentang penegakan hukum prokes Covid-19 adalah Satpol PP, TNI maupun Polri memback up kegiatan Pelaksanaan Perbup Kapuas No 46 tahun 2020.(kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: Ags
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





