HEADLINE
Pendekar Silat Bikin Rusuh di Lamongan, Perguruan Bakal Dibekukan
KANALKALIMANTAN.COM – Kasus bentrokan pendekar silat di Kabupaten Lamongan terus bergulir. Sembilan pendekar sudah diamankan kepolisian setempat.
Dalam bentrokan maut itu, para pendekar yang dibekuk terlibat pengeroyokan tehadap warga di depan Pasar Karanggeneng, Lamongan.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana memperingatkan para pendekar dan pengurus perguruan silat wilayah atau cabang di Lamongan.
“Apabila terjadi lagi di wilayah Lamongan, dan disinyalir dilakukan oleh salah satu perguruan yang memberikan pembiaran atau ada andil di sana, maka akan dibekukan secara kewilayahan,” kata Miko seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Update Covid-19 Global: Vaksinasi Baru 33 Persen, Rusia Alami Lonjakan Kasus dan Kematian
Selain itu, AKP Yoan juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Lamongan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang sengaja bikin gaduh.
Ia berharap, masyarakat bisa lebih melakukan hal-hal yang positif dan ikut serta menjaga keharmonisan hubungan antar kelompok atau organisasi.
Sebelumnya, sembilan pendekar telah diamankan oleh polisi terkait bentrok yang berujung pada kerusuhan hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kesembilan pendekar itu adalah berinisial AN (24) yang memukul korbannya dengan kayu, SD (18) yang melakukan provokasi dan hasutan kepada massa melalui medsos, AA (21) yang memukul korban menggunakan besi, MR (23) yang merusak sepeda motor korban dengan kayu.
Baca juga: Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Klaten, Publik Geram
Lalu, YE (19) yang merusak sepeda motor dengan kayu, MH (16) yang menendang kepala korban, MA (15) yang melempar batu ke arah korban, RA (14) yang memukul leher kotban menggunakan batang bambu, dan PR (14) yang melempar batu ke arah korban.
Tak hanya meringkus 9 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus bentrokan tersebut.
“Saat ini petugas sedang melakukan pemberkasan, mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dan melakukan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas,” kata Yoan. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





