Connect with us

Hukum

Penangguhan Ditolak, Jurnalis Tewas di Tahanan Kejaksaan Kotabaru

Diterbitkan

pada

Ilustrasi tewas di tahanan Foto : net

KOTABARU, M Yusuf (40), jurnalis sebuah media online yang dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh manajemen PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), akhirnya meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabaru, Minggu (10/6).

Yusuf yang saat ini menjalani persidangan atas kasus tersebut sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan karena ada riwayat sakit. Ironisnya, penangguhan penahanan itu ditolak kejaksaan.

“Kami sangat berduka dan sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami minta dilakukan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian saudara M Yusuf. Kami menyesal penangguhan penahanan ditolak kejaksaan,” ujar kuasa hukum M Yusuf, DR Ery Setyanegara kepada wartawan, Minggu (10/6).

Ery menambahkan, kematian M Yusuf di Rutan Kotabaru dengan status sebagai tahanan kejaksaan itu sangat memilukan. Apalagi, katanya, pekerja media itu menghadapi kasus yang belum tentu bersalah.

“Kasus ini kan hanya soal teknis pemberitaan. Semestinya diselesaikan dengan hak jawab, bukan dipidana,” tambah Direktur LBH Setyanegara itu.

Ery mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah strategis terkait kematian Yusuf.

“Kita akan siapkan langkah-langkah. Beberapa waktu lalu kita sudah lapor Komnas HAM dan  Propam Mabes Polri, nanti bisa saja kita minta Jamwas memeriksa aparatnya yang terlibat. Kita lihat nanti,” tutupnya. (bie)

Reporter:Bie
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->