Kalimantan Selatan
Pemprov Kalsel Raih Predikat Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2024 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Gubernur Kalimanten Selatan (Kalsel) H Muhidin menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Kalsel, Senin (26/5/2025).
Penyerahan dokumen diawali dengan penandatanganan berita acara dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. Rapat paripurna sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Kalsel tahun anggaran 2024.
Dokumen LHP BPK RI atas LKPD 2024 diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo kepada Gubernur H Muhidin disaksikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto.
Baca juga: Hj Fathul Jannah Dilantik Menjadi Bunda PAUD Kalsel 2025-2030

Adib Susilo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun 2024 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK menyimpulkan memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Kalsel.
Opini WTP ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Kami berharap di tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lebih menekan tingkat pengangguran, mengurangi tingkat kemiskinan itu merupakan cita-cita bangsa dan perlu digarisbawahi bahwa pencapaian opini wajar tanpa pengecualian akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pencapaian kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Adib Susilo.
Baca juga: Sidang Lanjutan Pemilik Mama Khas Banjar, Firly Tunggu Vonis 16 Juni
Meski mendapat penilaian opini WTP, beberapa catatan yang perlu dilakukan tindak lanjut terkait dengan pengelolaan keuangan.
Gubernur H Muhidin memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel dan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel yang sudah memberikan penilaian dan sejumlah koreksi.

“Terima kasih sekali lagi, ini berkat kerja keras Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel, mudah-mudahan bisa menindaklat temuan-temuan yang disampaikan tadi,” ucap Gubernur H Muhidin.
Baca juga: Pra Peradilan Penetapan Tersangka Syarifah Hayana di PN Banjarbaru
Pengelolaan keuangan daerah yang baik transparan dan akuntibel merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih yang bersih dan membangun kepercayaan publik.
“Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepan,” sebut Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan selamat atas keberhasilan pencapaian opini WTP kali ke12 secara berturut-turut yang didapatkan Pemprov Kalsel.
Pemeriksaan keuangan oleh BPK RI antara lain untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan terhadap informasi pengelolaan keuangan yang disajikan sebagai wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan. Serta tanggung jawab DPRD dalam penyelenggaraan fungsi pengawasan kepada pemerintahan daerah atas pelaksanaan APBD. (Kanalkalimantan.com/mckalsel)
Reporter: mckalsel
Editor: kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar23 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


