Kota Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Berencana Hapus Piutang Pajak Bumi Bangunan Rp 30 Miliar
BANJARMASIN, Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengungkapkan, pemerintah kota berencana akan menghapuskan piutang Rp 30 miliar dari tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pedesaan/perkotaan. Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sudah menyurati pihaknya terkait persetujuan untuk penghapusan piutang PBB tersebut.
Menurut Ananda, berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata ada piutang PBB untuk daerah pedesaan dan perkotaan di Banjarmasin yang jumlahnya mencapai Rp 92 miliar. “Jadi dari Rp 92 miliar ini, ada sekitar Rp 30 miliar yang harus dihapuskan, sebab akan mempengaruhi laporan keuangan pemerintah kota,” terangnya.
Terkait masalah ini, DPRD Banjarmasin akan melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan RI untuk menindaklanjuti permintaan eksekutif.
“Kita ingin minta masukan kepada Kemenkeu RI seperti apa tindaklanjut persetujuan yang harus diberikan DPRD kota untuk penghapusan piutang PBB ini,” katanya seperti dilansir Antara.
Dari hasil konsultasi yang didapat pihaknya dengan Kemenkeu RI, DPRD diharapkan mencermati permasalahannya. Sehingga tidak begitu saja harus menyetujui sebelum ada pembahasan mendalam di tingkat komisi dan mencek secara rinci laporan dari pemerintah kota.
“Jadi kita jangan setuju begitu saja, tapi kami melalui komisi terkait ekonomi dan keuangan harus mengkajinya, menanyakan kembali dengan jelas kepada pemerintah kota bagaimana prosesnya hingga harus dihapuskan,” terangnya.
Ananda menyatakan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kemenkeu RI ini agar secepatnya pula diputuskan, sehingga pertanggungjawaban keuangan pemerintah kota tidak terganggu dikemudian harinya. Dia memang mendapatkan informasi, tertumpuknya tunggakan PBB yang ingin dihapuskan ini dari tahun 2000 hingga sekarang. “Hal ini dikarenakan adanya masalah bagi wajib bayar PBB tersebut, diantaranya karena yang berkewajiban itu telah meninggal dan objek pajaknya tidak ada lagi,” ujarnya.(ammar/ant)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030