Kota Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Bakal Naikkan Insentif RT dan RW
BANJARMASIN, Ada kabar gembira untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Banjarmasin. Pemko Banjarmasin berencana menaikan insentif bulanan mereka. Hal ini dapat dilihat dengan diusulkannya draf Raperda perubahan kedua atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 23 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW di Banjarmasin ke DPRD.
Selain itu, dalam Sidang Paripurna yang dihadiri Plh Sekda Kota Banjarmasin H A Hamdi dan jajaran kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, diusulkan juga draf Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang hadir langsung dalam sidang tersebut mengatakan, perubahan kedua atas Perda Nomor 23 tahun 2010 itu dilakukan untuk mengatur dana operasional RT dan RW dalam melaksanakan tugas, serta beberapa ketentuan lainnya.
“Jika setelah dilakukan pengkajian dan dipandang perlu, maka berkenaan dengan hal tersebut Pemko Banjarmasin telah mempersiapkan perangkat hukum berupa rancangan Perda yang disampaikan kepada para anggota dewan,†ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, adalah merupakan instrumen mencegah bertumbuhnya dan berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan permukiman yang layak huni.
Perda tersebut, terangnya, merupakan landasan hukum untuk penanganan kumuh di daerah, sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Perda ini diharapkan dapat memuat pengaturan sebagaimana telah diatur dalam perundangan di tingkat nasional dan dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk Kota Banjarmasin,†imbuhnya.
Di Kota Banjarmasin area kumuhnya sekira 500 hektar, dan yang tertangani baru sekira 30 persen. Dari 500 hektare area kumuh tersebut, 40 persen kekumuhan itu banyak terjadi di bantaran sungai. Karenannya, dengan adanya Perda tersebut maka diharapkan target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak, pada tahun 2019 nanti dapat terwujud.(ammar)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
Kalimantan Tengah8 jam yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialisasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan