Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Resmi Terapkan WFH

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategismendukung kebijakan efisiensi pemerintah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya penghematan energi sekaligus peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan.

Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait langkah efisiensi di pemerintahan. Melalui kebijakan ini, aktivitas kerja aparatur tetap berjalan produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.

Baca juga: Uji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Dia memastikan seluruh sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan pelayanan secara normal.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja normal seperti biasa,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Menurut Wali Kota Lisa, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.

Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar

Wali Kota juga menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perbandingan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang juga didorong oleh arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalsel untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah Surat Edaran diterbitkan, Pemko Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.

Pemko Banjarbaru berharap langkah efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah daerah tetap jelas menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca