Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Raih Dua Kategori Penghargaan BKN Award 2022

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarbaru raih dua penghargaan dalam ajang BKN Award 2022. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam ajang BKN Award 2022. Tidak tanggung-tanggung, dua kategori penghargaan level nasional di bidang manajemen ASN ini berhasil diraih.

Acara penganugerahan yang digelar bersamaan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Kamis (21/7/2022), BKN mengumumkan bahwa Pemko Banjarbaru berhasil meraih penghargaan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dan kategori Implementasi Manajamen ASN Terbaik.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mengaku bersyukur atas diraihnya dua kategori penghargaan tersebut. Menurut penghargaan ini adalah bentuk apresiasi BKN kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru.

 

Baca juga : Perkelahian di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, Semalam Terjadi Dua Kali Baku Hantam

“Tentu penghargaan ini menjadi pemacu semangat para pegawai kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.

Aditya juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sistem di lingkungan ASN dalam hal pengelolaan manajemen. Sehingga diharapkan ke depannya, dapat mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, serta melayani.

“Lahirnya ASN unggul harus diimbangi dengan pengelolaan manajemen yang baik pula. Pemko Banjarbaru saat ini sangat memfokuskan diri pada aspek pembangunan sumber daya manusia/SDM nya,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->