Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Naikkan Insentif Pengurus Rumah Ibadah, Ini Kata Wali Kota Aditya

Diterbitkan

pada

Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin serahkan insentif pengurus rumah ibadah muslim dan non muslim se Kota Banjarbaru di aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Selasa (18/4/2023) siang. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin serahkan insentif pengurus rumah ibadah muslim dan non muslim se Kota Banjarbaru di aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Selasa (18/4/2023) siang.

Insentif bagi pengurus rumah ibadah ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Banjarbaru bagi para petugas rumah ibadah.

Juga sebagai bentuk apresiasi untuk petugas yang tak kenal lelah merawat serta menjaga kondisi rumah-rumah ibadah di Kota Banjarbaru.

Sekadar diketahui jumlah insentif yang diserahkan naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 200 ribu per orang/bulan, menjadi Rp 300 ribu per orang/bulan. Insentif ini diserahkan setiap 4 bulan sekali oleh Pemko Banjarbaru.

Baca juga: Mudik Gratis Bersama BUMN, PLN Berangkatkan 10.000 Pemudik ke Berbagai Daerah

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan terima kasih atas pelayanan para petugas rumah ibadah.

Aditya merasa kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah adalah aspek penting yang harus dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru.

“Rumah ibadah tak hanya sebagai wadah untuk beribadah, juga menjadi wadah silaturahmi bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Aditya

Wali Kota ucapkan rasa syukur bahwa dapat meningkatkan jumlah insentif dibanding tahun sebelumnya.

“Pemko Banjarbaru akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat Banjarbaru, salah satunya para petugas di rumah-rumah ibadah,” kata Aditya.

Wali Kota Banjarbaru didampingi oleh Sekda Kota Banjarbaru, Kabag Kesra Pemko Banjarbaru, dan Lurah se Kota Banjarbaru menyerahkan insentif petugas rumah ibadah ini untuk periode Januari – April 2023. (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->