Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Persiapan Penertiban Pedagang di Jalan Mawar dan Anggrek

Diterbitkan

pada

Rapat persiapan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek, Kota Kuala Kapuas, Senin (8/6/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas matangkan persiapan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek, Kota Kuala Kapuas demi kenyamanan dan peningkatan transaksi.

“Penataan dan penertiban pedagang ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Karena itu, diperlukan koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin rapat, Senin (8/6/2026).

Sekda Usis menegaskan penataan kawasan pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang publik yang lebih baik.

Baca juga: PNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

Dalam penertiban nanti, pemerintah daerah mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap langkah penataan yang dilakukan.

“Kami berharap melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini dapat dirumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara ketertiban kawasan pasar dan kepentingan ekonomi masyarakat yang menggantungkan usahanya di lokasi tersebut,” tandasnya.

Melalui rapat lanjutan, diharapkan tercapai kesepahaman antar perangkat daerah terkait langkah-langkah yang akan diambil sehingga proses penataan dan penertiban pedagang dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Dinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat

Dalam rapat dibahas berbagai langkah strategis dan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Jalan Mawar dan Anggrek, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas perekonomian para pedagang.

Rapat difasilitasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas tersebut, berlangsung di ruang Sekda Kapuas, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait langkah-langkah penataan dan penertiban pedagang di kawasan pasar. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca